; charset=UTF-8" /> BNNK Bersama Kesbangpol Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba - | ';

| | 153 kali dibaca

BNNK Bersama Kesbangpol Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba

Tanjungpinang, Radar Kepri- Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan dilaksanakan di Hotel Aston. Selasa (30/11).

Acara tersebut di hadiri Dispora, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, DLH, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Pariwisata, DP3APM Dinas Sosial.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang Huzaifa Dadang AG menjelaskan rencana aksi daerah P4GN Kota Tanjungpinang tahun 2021 berdasarkan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang RAN pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika dan prekusor narkotika tahun 2022-2024.’Kita awali dengan program pencegahan, pencegahan ini harus dibuat rencana aksinya RAN ( Rencana Aksi Nasional) dan sekarang ada rencana aksi daerah maka dari OPD dikumpulkan oleh BNNK. Sekarang setiap OPD sudah kita bentuk satgas atau tim PIC ( personal in chase ) orang yang bertanggung jawab tentang rencana aksi tersebut”ucapnya

Dirinya sangat apresiasi kepada BNNK yang sangat proaktif dengan kegiatan ini
Melalui rencana aksi.”Kami berharap kita mau tidak hanya tanggap tetapi benar benar bersinar kita mulai dari tingkat kelurahan kita mau Tanjungpinang zero case.”harapnya.

Pihaknya juga akan masuk di lembaga pendidikan dengan kurikulum nantinya disisipkan materi anti narkoba selain itu lembaga kepegawaian juga diterapkan ketika rekrutmen ASN baru harus ada pembekalan anti narkoba juga.”Kita minta dukungan dari OPD lain untuk menunjuk satu dua orang yang bisa membuat laporan dan bertanggungjawab kegiatan pencegahan anti narkoba.”pungkasnya.(Mona)

Ditulis Oleh Pada Sel 30 Nov 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek