Bezuk Tatap Muka Dibuka, Napi Mengaku Senang
Bintan, Radar Kepri-Kebijakan membuka kali bezuk tahanan boleh tatap muka mendapat respon dari sejumlah narapidana pengghuni Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
Dirangkum radarkepri.com dilapangan. Inilah tanggapan para Narapidana di Lapas Narkotika dengan dibukanya Tatap Muka kembali karena sempat tutup dikarenakan pandemi covid – 19. Senin (4/7).
Menurut seorang narapidana.”Dengan dibuka besuk tatap muka ini merasa senang, bahagia karena bisa jumpa dengan keluarga setelah sekian tahun lama ditutup, biasanya hanya Video Call saja mbak.”ucapnya
Sebelumnya Ka Lapas Narkotika Wahyu Prasetyo mengatakan ” Setelah 2 Tahun,3 Bulan,10 hari ditutup jam besuk, kini dibuka kembali dengan Surat Edaran Nomor PAS – 12.HH.01.02 Tahun 2022 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat perubahan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya”.
Tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan ketentuan yang di utamakan keluarga inti dari warga binaan. Setiap Narapidana hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 satu kali dalam satu minggu pada jam kerja.
Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi atau sertifikat vaksin.
Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukan Rapid/ Swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter intansi pemerintah.
Untuk Narapidana yang belum vaksin kunjungan bisa dilakukan virtual (videocall dan penitipan barang).
Kunjungan secara tatap muka dibuka setiap hari jam kerja Senin, Rabu, Jumat dan dimulai pukul 09.00 sampai 11.30 dan dibuka kembali jam 13.30 Wib sampai dengan 16.00 Wib.
Harapan kami.”Semoga kedepannya tidak ada yang terkontaminasi Covid – 19 agar berjalan dengan baik kedepannya dan untuk jangka yang panjang.”tutupnya.(mona)