; charset=UTF-8" /> Berlabuh di Tembelan, Penumpang Dan ABK Sabuk Nusantara 80 Disemprot Disinfektan - | ';

| | 117 kali dibaca

Berlabuh di Tembelan, Penumpang Dan ABK Sabuk Nusantara 80 Disemprot Disinfektan

Tambelan, Radar Kepri- Tetap terus gencar memerangi pandemi covid-19 guna antisipasi  pencegahan penyebaran virus Corona Polres Bintan melalui polsek Tambelan telah melaksanakan Operasi Aman Nusa II Covid-19 Seligi 2020 di Wilayah Hukum Polsek Tambelan Sabtu (11/04)

Pelaksanaan rangkaian kegiatan Operasi Aman Nusa II Covid-19 Seligi 2020 di wilayah hukum Polsek Tambelan, pada Pukul 08.00 wib hingga selesai, pukul 09.30 wib. Telah dilakukan pengecekan suhu dan penyemprotan cairan  disinfektan terhadap penumpang, barang bawaan dan ABK kapal KM. Sabuk Nusantara 80 yang datang dari Kijang,.Bintan Timur. Selanjutnya dilakukan kegiatan oleh Tim relawan pencegahan Covid-19 Kecamatan Tambelan dengan penanggung jawab kegiatan Camat Tambelan Drs. Hasan Basri dan Ketua Pelaksana Bripka Ervin E Harahap.

Adapun yang turut andil pada pelaksanaan kegiatan ini yakni meliputi dari Personil Polsek Tambelan sebanyak 4 orang dan dari Anggota Koramil Tambelan berjumlah 2 orang, serta Syahbandar Tambelan dengan 2 personil, serta Karantina Kesehatan Tambelan 1 orang, dan 2  orang dari  UPTD Puskesmas Tambelan, dan juga Anggota Sat Pol PP Tambelan sebanyak 2 orang, serta dari FKDM 5 orang.

Dengan sasaran yang dituju pada kegiatan ini yaitu pada Penumpang Kapal KM Sabuk Nusantara 80 berjumlah 141 orang, termasuk pada barang bawaan penumpang Kapal KM. Sabuk Nusantara 80, selain itu ditujukan pada ABK Kapal KM. Sabuk Nusantara 80 berjumlah 22 orang, serta pada tempat tidur atau tatami untuk penumpang dan ABK Kapal KM. Sabuk Nusantara 80.

Selama pelaksanaan hingga usai, berlangsung aman dan kondusif. ( Waty)

Ditulis Oleh Pada Sab 11 Apr 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek