; charset=UTF-8" /> Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Fredy Bebas Berkeliaran - | ';

| | 328 kali dibaca

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Fredy Bebas Berkeliaran

Tanjungpinang, Radar Kepri – Status Ferdy Yohanes sudah tersangka kini penyidikannya sudah Tahap dua terkait kasus dugaan korupsi tambang bauksit. Meskipun diserahkan ke penuntut umum pada Rabu (25/5). Ferdy bebas berkeliaran alias tak ditahan.

Nixson Andreas Lubis SH Kasi Penkum Kejati Kepri Didampingi Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Dedek Syumarta Suir mengatakan tersangka tidak dilakukan penahanan dalam tahap penuntutan hal ini menjadi alasan dari penuntut umum untuk segera melakukan pelimpahan ke pengadilan negeri tidak pidana korupsi pada pengadilan negeri Tanjungpinang.

Alasan tidak ditahan dan tidak dilakukan pencekalan di karena tersangka sudah mengembalikan uang negara Rp 7,5 M kemudian adanya pemohonan dari istri yang bersangkutan serta jaminan Rp 100 juta dan hal itu juga dikemukan dalam surat permohonan pengadilan untuk tidak dilakukan penahanan pada tersangka dari kuasa hukum penasehatnya.

Hal itu juga disampaikan yang bersangkutan terhadap tersangka dijerat melanggar pasal 2 ayat 1 Pasal 3 juncto pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1981 sebagaimana yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tersebut itu jelas singkat kasusnya.

Dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lain sepanjang memang ada alat bukti dan fakta persidangan nantinya.(mona)

Ditulis Oleh Pada Rab 25 Mei 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek