; charset=UTF-8" /> Balap Liar, Tiga Remaja Diamankan Polisi - | ';

| | 178 kali dibaca

Balap Liar, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Bintan, Radar Kepri-Balap liar ulah para remaja meresahkan masyarakat, terjadi di bulan suci Ramadhan 1441 H di tengah pandemi covid-19, dilingkungan wilayah hukum Polres Bintan. Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang dengan sigap menertibkan balap liar tersebut Selasa (28/04) sekira pukul 05.00 wib.

Patroli dan Monitoring dilakukan gabungan Personil Sat Lantas Polres Bintan dan personil Polsek Gunung Kijang di Bundaran Km 16 Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan.

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dengan dilaksanakan apel persiapan yang dipimpin oleh IPDA P. Hasibuan selaku Kanit Provos Polsek Gunung Kijang, dan dihadiri oleh IPDA Andy W. Silaen selaku Kanit Intelkam dan IPDA Budi selaku KBO Sat Lantas Polres Bintan serta diikuti Personil Satlantas Polres Bintan dan Personil Polsek Gunung Kijang dengan jumlah personil sebanyak 13 orang.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono mengatakan, melalui Kapolsek gunung kijang AKP Monang P .Silalahi.”Untuk
selanjutnya dilakukan monitoring menuju lokasi yang dijadikan ajang balap liar tersebut di Jl. Bundaran Km. 16 Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan.”jelasnya.

Dilokasi, ditemukan adanya aksi balap liar dan kebut-kebutan di Jl. Bundaran Km 16 Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, dengan diamankannya 3 (tiga) orang remaja RH (17), MI (18), dan MF (20) dua diantara remaja tersebut merupakan warga Tanjungpinang, dan satu lagi diketahui warga dari Tanjung Uban, merupakan pelaku aksi balap liar beserta 2 (dua) unit sepeda motor, diantaranya 1 (satu) Unit sepada motor Yamaha Merk Vega Tanpa body motor warna hitam dengan nomor Polisi BP 5342 XX (Tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan serta SIM), dan 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Merk Vega Putih, Biru dengan Nomor Polisi BP 5447 EF (Tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan serta SIM).”Ketiga remaja pelaku aksi balap liar tersebut beserta sepeda motor yang digunakan langsung dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penilangan.”pungkas Monang.(Waty)

Ditulis Oleh Pada Sel 28 Apr 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek