; charset=UTF-8" /> Ayu Tersangka Arisan Online Ditangkap di Bengkalis - | ';

| | 644 kali dibaca

Ayu Tersangka Arisan Online Ditangkap di Bengkalis

Tersangka Ayu saat dipelabuhan untuk dibawa ke mapolresta Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ayu, pelaku penipuan arisan online yang menjadi DPO Polres Tanjungpinang akhirnya berhasil ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang pada hari Minggu (06/08/2017) di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro SH, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, SIK membenarkan akan penangkapan yang telah dilakukan oleh Unit Jatanras Tanjungpinang.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Tanjungpinang Ipda Haris Baltasar merupakan proses penyelidikan secara intens yang dilakukan, berkat kerja keras seluruh tim kita bisa menangkap pelaku Ayu,” ujarnya.

“Ayu yang melakukan penipuan arisan online dengan korban sebanyak lebih kurang 30 orang berhasil kita tangkap dirumah kediaman suaminya di Bengkalis Provinsi Riau,” kata AKP Andri Kurniawan.

Saat ini Ayu sudah diamankan berikut barang bukti, Unit Jatanras sedang membawa Ayu dalam perjalanan menuju Tanjungpinang dengan menggunakan jasa angkutan laut, kata Andri lagi.

Kalau tidak ada halangan ayu akan sampai sore ini dan akan langsung diambil keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut, semoga dengan tertangkapnya Ayu, kasus Arisan Online dapat secara terang benderang untuk ke tahap Peradilan, pungkas Andri mengakhiri.(/Wok)

Ditulis Oleh Pada Sen 07 Agu 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek