Aset Senilai Rp 10 Miliar Lebih Hilang di Lingga, Jaksa Didesak Bertindak

Kantor Kejari Daek Lingga.

Lingga, Radar Kepri- Hilangnya aset lebih dari Rp 10 milyar yang menjadi temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepri tahun anggara 2022 lalu masih misteri, sehingga jadi sirotan di masyarakat Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri Rabu (29/07/2026)

Menurut seorang warga Lingga yang meminta identitasnya dirahasiakan, aset tersebut tidak di cari.

Padahal, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga 2024 lalu, Bupati Lingga M. Nizar sempat membentuk tim khusus yang diketuai Sekda Mingga Armia untuk melacak dan mencari keberadaan aset yang hilang tersebut.

Namun, hingga Juli 2026, belum ada satu pun aset bernilai fantastis itu yang berhasil ditemukan.

Kondisi ini pun memicu tanda tanya besar serta keresahan di tengah masyarakat setempat.

“Jika memang tidak ada kemampuan untuk mencari aset yang hilang itu, seharusnya Pemkab Lingga menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Nilainya ini bukan sedikit,” tegas salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber yang sama menambahkan, pihaknya bahkan menduga raibnya aset tersebut terkesan dibiarkan dan sengaja tidak dicari secara serius.

“Jika dicari dengan sungguh-sungguh, pasti ketemu. Apakah aset tersebut sengaja ‘dijual’ untuk memperkaya diri sendiri, sehingga begitu sulit ditemukan?” ujarnya bernada tanya.

Menyikapi polemik berkepanjangan ini, narasumber tersebut mendesak pihak penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan  untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalami dan memproses secara hukum jika terbukti ada unsur pelanggaran.

“Kami meminta kepada pihak penegak hukum agar kasus raibnya aset senilai fantastis itu segera diselidiki. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Selain menyoroti misteri aset daerah, sumber tersebut juga mengkritisi minimnya penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di “Bumi Bunda Tanah Melayu” selama beberapa tahun ke belakang.

Menurutnya, sepanjang tahun 2023 hingga kini, sangat sedikit kasus dugaan korupsi yang berhasil naik ke meja hijau.

“Selama ini kasus dugaan korupsi yang naik ke persidangan di Lingga bisa dihitung jari, di antaranya kasus dugaan korupsi Jembatan Marok Tua di Dabo Singkep serta kasus dana hibah KONI yang menyeret mantan ketuanya,” tutup sumber tersebut.

Terkait uraian singakat diatas, hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak terkait lainya untuk perimbangan berita.

Ketua tim pencari aset tersebut H Arimia dikonfirmasi terkait aset tersebut melalui mesan singkat Whatsap nya, hingga beruta ini ditayang, belum ada respon.

Namun redaksi radar kepri.com terus berupaya melakukan konfirmasi guna klarifikasi. (Aliasar)

Pos terkait