Aktifitas PT Gandasari Masih Berjalan Normal
Kijang, Radar Kepri-Meskipun proses hukum dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar oleh PT Gandasari Petra Mandri masih berkutat di Polda Kepri. Ternyata, aktifitas PT Gandasari Petra Mandiri di Sei Enam, Bintan Timur kabupaten Bintan masih terus berjalan.
Rabu (05/06) media ini mendatangi lokasi penimbunan ratusan ton solar subsidi yang pernah di police line Polda Kepri tersebut. Namun saat ini garis polisi (police line) itu sudah raib entah kemana. Dilokasi yang dijaga ketat beberapa orang berbadan tegap itu terlihat puluhan dumtruck berwarna putih dan merah parkir dilokasi yang dikeliling pagar berduri setinggi hampir 2 meter.
Selain dumtruck, terlihat pula beberapa unit alat berat berupa loader berwarna kuning parkir disamping 3 buah tanki berwarna orange, yang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar subsidi.
Beberapa orang penjaga terlihat berteduh di pos menuju jalan masuk PT Gandasari Petra Mandiri tersebut. Hujan deras yang mengguyur pulau Bintan disertai sambaran kilat dan bunyi halilintar, memang membuat warga mencari tempat teduh.
Hingga hari ini, Rabu (05/06) kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang mendera PT Gandasari belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri oleh Polda Kepri. Padahal Kejaksaan Tinggi Kepri sudah menyatakan berkas kasus dengan tersangka tunggal Sudirman itu sudah lengkap (P21). Namun, baraang bukti dan tersangka belum juga diserahkan ke penyidik Kejati Kepri. Padahal, kasus penimbunan hampir 500 ton BBM subisidi itu sudah lebih dari 6 bulan di usut Polda Kepri.(aliasar)