; charset=UTF-8" /> Cari Makan di Karimun Susah, IRT Gunakan Paspor Pelancong Untuk Kerja di Malaysia - | ';

| | 1,946 kali dibaca

Cari Makan di Karimun Susah, IRT Gunakan Paspor Pelancong Untuk Kerja di Malaysia

Rohana, salah soerang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terpaksa bekerja di Malaysia dengan memakai paspor pelancong.

Rohana, salah soerang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terpaksa bekerja di Malaysia dengan memakai paspor pelancong.

Karimun, Radar Kepri- Lima orang warga Negara Indonesia asal Pulau Tulang, Kabupaten Tanjungbalai Karimun yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena menyalahgunakan paspor, Rabu (05/06), dipulangkan ke Tanjungbalai Karimun. Ke limanya masuk dengan mempergunakan paspor pelancong namun ketika ditangkap PDRM diketahui sedang bekerja sebagai pelayan di restoran.

Setelah ke lima warga Negara Indonesia terjaring razia dan di bawa ke rumah tahanan Kluang di Pekan Nenas. Kemudian di sidang di mahkamah Johor Baru, Malaysia. Ke empatnya dihukum selama1 bulan penjara karena didakwa menyalahkan penggunaan paspor.

Ke empat warga Indonesia yang di tahan kerajaan Malaysia yaitu Sarmi (45), Susanti (34), Rohana (43) Azirani (18) Ria Angelia (24). Selesai menjalankan masa tahanan di rumah tahanan Kluang Pekan Nenas. Kelimanya di deportasi ke Indonsia melalui pelabuhan Kukup, Malaysia, menggunakan Ferry Ocean Group sekitar 09 00 waktu setempat.

Susanti, salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengatakan.”Kami di perlakukan baik oleh penjaga rumah tahanan Malaysia, tetapi sebagian ada juga di perlakukan secara tidak wajar. Ada yang sakit selama di rutan, mereka tidak di perhatikan dan tidak di beri obat sama sekali.”kata Susanti.

Masih Susanti.”Memang selama di Malaysia bekerja sebagai pelayan di restoran dengan gaji RM 40. Kami mencari pekerjaan ke Malaysia, karena di desa kampung kami lagi sulit ekonomi. Suami kami hanya mencari ikan di laut atau nelayan. Kadang hasil dari tangkapan nelayan tidak cukup untuk menghidupi kehidupam kami sehari-hari.”ujarnya.

Berdasarkan hal tersebutlah Susanti dan kawannya nekad ke Malaysia untuk menambah pencarian suami.”Bukan cuma kami yang melakukan hal seperti ini, tetapi masih banyak warga dari Kabupaten Karimun yang mencari pekerjaan ke Malaysia dengan menggunakan pasport pelancong. Tapi mereka pekerja di sana, setelah satu bulan dan dua bulan, baru mereka kembali lagi ke Indonesia.”jelasnya.

Selama di Malaysia, masih menurut Susantin.”Mulai kami masuk persidangan, sampai kami menjalani masa tahanan. Tidak ada seorangpun daru Kedutaan Indonesia untuk Malaysia yang membantu kami.”keluh Susanti ketika di wawancari awak media ini di pelabuhan Karimun.(jds)

Ditulis Oleh Pada Kam 06 Jun 2013. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek