; charset=UTF-8" /> Ada Tim Lobi Dalam Kasus Korupsi DPPID Anambas - | ';

| | 2,344 kali dibaca

Ada Tim Lobi Dalam Kasus Korupsi DPPID Anambas

Surya Dharma Putra SE, bendara Dinas PU Anambas ketika dijebloskan ke Rutan kelas II Kampung Jawa, Tanjungpinang.

Surya Dharma Putra SE, ketika dijebloskan ke Rutan kelas II Kampung Jawa, Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pasca ditahannya Surya Darma Putra SE dalam kasus dugaan korupsi DPPID di Anambas, membuat sejumlah pejabat di kabupaten pimpinan Drs H Tengku Muhtarudin itu ketar-ketir, galau dan resah. Terutama pejabat yang terkait langsung dengan kasus korupsi DPPID. Tak kurang akal, agar lepas dari jerat hukum, oknum pejabat tersebut dikabarkan mengutus tim lobi agar Surya Darma Putra SE tidak “bernyanyi”.

Hal tersebut disampaikan sumber radarkepri.com melalui ponselnya, Sabtu (02/05) yang menyebutkan.”Saya barusan ditelpon oleh seorang kawan dari Anambas, kawan itu menerangkan, ada pejabat mengutus tim lobi untuk menjumpai Surya Darma Putra SE ataupun istrinya.”terang sumber.

Misi tim lobi ini, lanjut sumber adalah untuk meyakinkan Surya Darma Putra SE maupun istrinya, bahwa dia (Surya Darma Putra SE,red) akan dibantu.”Tapi dengan syarat, Surya Darma Putra SE harus mengakui uang Rp 4,8 Miliar itu dia makan sendiri dan tidak melibatkan pejabat lainnya. Istilahnya, Surya disuruh pasang badan-lah.”beber sumber.

Masih kata sumber, jika Surya Darma Putra SE setuju, maka sang pejabat yang mensponsori tim lobi menjanjikan hukuman ringan, menjamin kehidupan anak dan istrinya selama dia menjalani hukuman.”Juga menjanjikan tidak akan memecat Surya sebagai PNS.”ucap sumber.

Sampai hari ini, uang sebesar Rp 4,8 Miliar yang ditarik Surya dari rekening simpanan sementara (simsen) belum diketahui diserahkan atau ditransfer pada siapa ?. Kemudian, siapa yang memerintahkan pencairan uang itu juga belum diungkap Kejati Kepri ketika ekspos perkara tersebut pada Selasa (28/04) lalu.

Begitu juga keterlibatan badan anggaran DPRD Anambas yang menyetujui uang sisa dari DPPID (berasal APBN,red)  itu dialihkan ke APBD-P 2013. Kemudian, siapa dari tim TPPAD Pemkab Anambas yang mengusulkan pengalihan dana tersebut juga belum disentuh Kejati Kepri.

Kejaksaan Tinggi Kepri terkesan menutup-nutupi peran atasan Surya Darma Putra SE.Karena secara logika, jabatan Surya Darma Putra SE ketika penarikan uang tersebut pada tahun 2012 lalu hanyalah staf biasa di Sekdakab Anambas.”Tidak mungkin dia bermain sendiri. Kita monitor saja kasus ini, sampai tak ke level pembuat kebijakan.”tutup sumber.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 02 Mei 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Ada Tim Lobi Dalam Kasus Korupsi DPPID Anambas”

  1. Janganlah suka menebar fitnah, apalagi mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain, anda tau kan akibatnya?

Komentar Anda

Radar Kepri Indek