Ada Tambang Pasir Ilegal di Cemaga Tengah
Natuna, Radar Kepri-Pengerukan pasir secara ilegal di Desa Cemaga Tengah Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna semakin marak.
Akibat pengeruk pasir darat yang tidak menentu tanpa aturan reklamasi membuat lingkungan sekitar jalan gang padat karya Desa Cemaga tengah Batu Bayan itu rusak dan berlobang -lobang dan banyak membuat genangan air yang akan bisa membuat ternak nyamuk di desa tersebut.
Kalau hal ini dibiarkan begitu saja tentu penambangan tersebut akan bertambah luas dan membuat bertambah rusak lingkungan di desa tersebut.
Madyarakat Setempat yang wanti wanti minta namanya untuk tidak ditulis mengharapkan melalui media ini Senin (04/04) di Cemaga agar pihak dinas pertambangan Kabupaten Natuna benar-benar melakukan tindakan kepada penambang-penambang ilegal itu kalau perlu diberi sangsi.
Setidaknya untuk melakukan sosialisasi bagai aturan penambangan yang benar agar tidak merusak lingkungan setempat. Penambang yang sudah merusak lingkungan ini di Kecamatan Bunguran selatan bukan ini saja tetapi di daerah penarik itu juga lebih parah lagi sebab pelaku tambang habis mengharukan pasir main tinggal begitu saja tanpa ada reklamasi kembali. “Terang sumber ini.
Sementara Oktober Kepala Desa Cemaga Tengah, Syaiful saat dijumpai media ini Senin (04/04) di ruang kerjanya Desa Cemaga Tengah mengaku tidak tahu adanya penambangan pasir yang sudah merusak lingkungan setempat. Dan ia Syaiful-red) berjanji akan melakukan kroscek terkait hal tersebut.”Kalau memang ada nanti kami beri arahan agar bisa memperbaiki bekas bekas tambang itu agar direklamasi kembali. Saya berterimakasih adanya laporan selama ini belum ada warga masyarakatnya melapor kepada kami itu makanya kami tidaktahu. “Jelas putra asal Pariaman, Sumbar itu.(herman)