Rokok Ilegal Bebas Dijual, Penegak Hukum Bungkam
Tanjungpiang, Radar Kepri-Ribuan bungkus rokok ilegal tanpa cukai diperkirakan bebas masuk ke Tanjungpinang dan dijual bebas di sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kota Gurindam ini.
Ironisnya, rokok ilegal yang masuk tanpa cukai itu diduga bebas beredar diluar wilayah FTZ itu karena keterlibatan berbagai aparat penegak hukum, termasuk beberapa oknum wartawan yang mengaku-ngaku bisa mengamankan.
Badan Pengelola Kawasan FTZ dan Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam menindak dan mencegah serbuan rokok ilegal yang diperkirakan merugikan negara ratusan juta rupiah tiap harinya terkesan membiarkan. Karena diduga kedua instansi ini telah menerima upeti dari distributor rokok ilegal.
Dua jalur masuk rokok ilegal asal luar negeri itu ada dipelabuhan tikus Dompak dan Senggarang.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)