; charset=UTF-8" /> Rokok Ilegal Bebas Dijual, Penegak Hukum Bungkam - | ';

| | 864 kali dibaca

Rokok Ilegal Bebas Dijual, Penegak Hukum Bungkam

Salah satu produk rokok ilegal yang dijual bebas di Tanjungpinang.

Tanjungpiang, Radar Kepri-Ribuan bungkus rokok ilegal tanpa cukai diperkirakan bebas masuk ke Tanjungpinang dan dijual bebas di sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kota Gurindam ini.

Ironisnya, rokok ilegal yang masuk tanpa cukai itu diduga bebas beredar diluar wilayah FTZ itu karena keterlibatan berbagai aparat penegak hukum, termasuk beberapa oknum wartawan yang mengaku-ngaku bisa mengamankan.

Badan Pengelola Kawasan FTZ dan Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam menindak dan mencegah serbuan rokok ilegal yang diperkirakan merugikan negara ratusan juta rupiah tiap harinya terkesan membiarkan. Karena diduga kedua instansi ini telah menerima upeti dari distributor rokok ilegal.

Dua jalur masuk rokok ilegal asal luar negeri itu ada dipelabuhan tikus Dompak dan Senggarang.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 17 Jun 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek