; charset=UTF-8" /> MoU Kades Dengan APH Untuk Halangi Proses Hukum ? - | ';

| | 571 kali dibaca

MoU Kades Dengan APH Untuk Halangi Proses Hukum ?

Amren Kades Tinjul, Kabupaten Lingga.

Lingga, Radar Kepri – Gencar disorot Radar Kepri.com terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dèsa Keuangan DPC Apdesi Lingga Jalin Kerjasama dengan Polres Lingga, Provinsi Kepri (Prov Kepri)

Kerja sama, MoU – Memorandum of Understanding dilakukan Ketua DPC Apdesi Lingga, diduga mendekatkan diri ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar Kepala Dèsa yang tergabung dalam Apdesi selamat dari pemeriksaan APH terkait dengan penyalahgunaan anggaran di sejumlah Dèsa Di Lingga.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua DPC Apdesi Kabupaten Lingga Amren dikonfirmasi Radar Kepri com melalui pesan singkat WhatsApp nya menjelaskan MOU tersebut merupakan tindak lanjut MoU DPD Apdesi dengan Polda Kepri .

“Walaikum salam..

Terkait Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Polres ini tindak lanjut dari MOU DPD Apdesi dengan pihak Polda yg sudah terjalin beberapa bulan lalu kanda.

Jadi DPC Apdesi Lingga juga menjalin MoU dengan Polres Lingga terkait pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan dana desa agar lebih akuntable dan transfaran.”tulis Kades Tinjul itu.

Ketika ditanya pentingnya menjalin kerjasama, MoU tersebut, pihak nya menerangkan, semuanya sudah jelas.

” Di sini sudah jelas jawabannya kanda,”tulisnya singkat.

Berita sebelum Nya Radar kepri.com menyorot Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah mengucurkan anggaran kepada Dèsa Merawang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) sebanyak Rp 1551.825.451.00

Terdiri dari Anggaran tersebut dari Dana Dèsa (DD) Rp 737.025.000.00 dan Anggaran Dana Dèsa (ADD) Rp 810.778.915.00 JKN KIS 4021.53600 Total keseluruhan mencapai Rp 1551.825.451.00.

Namun miliaran uang negara tersebut belum diketahui digunakan untuk apa saja.

Besarnya anggaran dana diatas diketahui berdasarkan data dari Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Lembaga Komisi Pemeriksaan Keuangan (L KPK) perwakilan Kepri tahu 2023lalu yang di dapat Radar Kepri .com.

Anggaran Tersebut diduga ada yang di salah gunakan. Bahkan untuk anggaran ketahanan pangan masyarakat di duga fiktif.

Menurut warga setempat yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasi mengatakan bahwa penggunaan Dana Dèsa Merawang kurang transparan.

“Kami kurang tau anggaran yang dikucurkan pemerintah sebanyak itu. Jika memang benar anggaran sebanyak itu, di gunakan untuk apa saja ya,? Heran warga.

Ketika Radar kepri.com menanyakan pengelolaan ketahanan pangan di kampung warga tersebut, pihaknya tidak mengetahuinya.

“Tak tahu juga ya bang, apa ada anggaran untuk ketahanan pangan untuk masyarakat rupanya,”kata sumber yang sama kembali bertanya.

Guna perimbangan berita, terkait uraian diatas, Radar kepri.com langsung konfirmasi dengan Kades Merawang, M Zahit melalui Ponselnya. Selasa (13/8) namun hingga berita ini di unggah belum memberikan keterangan.(Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 29 Sep 2024. Kategory Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek