34 Orang Sarjana Hukum Ikut Tes Pengacara
Sebanyak 34 orang sarjana hukum di Tanjungpinang dan Batam yang telah mengantongi sertifikasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) mengikuti tes untuk jadi Advokat, Jumat (21/02) di Hotel Comforta, Tanjungpinang.
M Faizal SH MM, Ketua Panitia pelaksana Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI Tahun 2020 dijumpai radarkepri.com mengatakan, “Hari ini, peserta tryout. Besok baru dilakukan Ujian yg langsung diawasi oleh Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi pusat.”ucapnya.
Faizal, sapaan M Faizal, SH, MM menambahkan, Pengawas ada dua orang yang ditugaskan oleh DPN PERADI, yakni H Hermansyah Dulaimi SH MH (Wakil Ketua Umum DPN Peradi) dan Irjen Pol (Purn) Dr Drs H M Rasyid Ridho, SH, MH, Anggota Komisi Pengawas DPN Peradi.
Dikatakan Faizal, setelah ikut tryout hari ini, Besok, Sabtu (22/02) akan dilanjutkan ujian ditempat yang sama.”Setelah lolos Ujian, diwajibkan untuk magang selama dikantor Advokat yang telah eksis minimal 7 tahun.”jelasnya.
Adapun materi ujian dan jumlahnya ditentukan DPN Peradi.”Kami dari DPC Peradi Tanjungpinang hanya memfasilitasi. Kegiatan ujian ini serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia.”terang Faizal.
Menurut Faizal, aturan menjadi advokat memang seperti itu.”Jadi bukan ujug-ujug jadi advokat.”tegasnya.(irfan)