; charset=UTF-8" /> KESUCIAN ABADI - | ';

| | 135 kali dibaca

KESUCIAN ABADI

Iwan Kurniawan SH

Oleh : Iwan Kurniawan SH

Nak…nak…bangun…naaak. Katanya Nanda besok mau  puasa…, bisik  seorang ibu muda kepada anaknya yang masih tertidur pulas seraya menepuk-nepuk pantat dan  tubuh anak tersebut dengan penuh kelembutan dan kasih sayang.

Sementara untuk beberapa saat anak tersebut masih saja terlelap dari tidurnya, meskipun sudah berulang kali  ibunya menepuk  dan memanggil – manggil namanya.

Ada rasa haru terlintas dari sudut mata wanita duapuluh tahunan tersebut, pada saat ia memandang tubuh anaknya yang berusia 5 tahun masih lelap tertidur bertelanjang dada di atas sebuah dipan kayu yang hanya berkasur busa tipis, merangkul guling yang tidak lagi empuk,  dengan seperai yang lusuh. Sementara disisi anaknya tersebut,  si bungsu adiknya berusia 3 tahun juga sedang  tertidur pulas.  Memperhatikan ke dua anaknya yang masih kecil,  tatapan mata wanita  itu semakin nanar, kemudian perlahan merembes  air mata bening merayap keluar perlahan dari ke dua sisi kanan-kiri bola matanya yang berbinar syahdu.

Meskipun tidak ada sedikitpun kesalahan dalam dirinya, namun terlihat sekali rasa penyesalan dan haru biru  dalam batin wanita tersebut. Rasa kasihan  yang teramat dalam,  membuat dia tidak sanggup membendung  butir-buitr air matanya yang semakin lama semakin deras merambat menjalar di atas permukakan pipinya. Ketika itu, suara sesenggukan tanpa disengaja olehnya keluar dari kerongkongannya yang tersekat  dan dari bibirnya yang tertutup rapat. Dia tidak tega melihat nasib yang menimpa kedua orang  anaknya. Rasa bersalah dan berdosa terhadap anaknya, selalu menghantui dirinya, karena  dia tidak mau,  anaknya  tahu, bahwa dia sedang menangis dihadapan kedua anaknya yang masih kecil, anak yang masih suci dan tidak tahu menahu tentang kehidupan ini.

Pernah suatu hari, pada saat dia teringat suaminya, diapun kembali menangis, dan tangisannnya diketahui pula  oleh anaknya yang  sulung. Sehingga anak sulungnya  bertanya-tanya kenapa dia menangis. Sementara, dia terpaksa harus berbohong kepada anaknya tersebut.   Dia berusaha menghindar untuk menjawab sejujurnya apa yang sedang terjadi pada suaminya  saat ini. Kemudian tanpa disangka olehnya,  anak sulungnya tersebut turut sedih lalu  menangis bersama dengan dia, di dalam pelukannya. Peristiwa seperti itulah yang ingin dihindari olehnya, dia tidak tega melihat anaknya ikut sedih dan menangisi  nasib ayahnya, yang sebenarnya belum diketahui oleh anaknya.

Belum lagi si-bungsu yang selalu rindu akan dekapan dan kasih sayang  ayahnya. Meskipun si bungsu belum tahu apa-apa,  namun dari tangisan dan tingkah laku si bungsu, dia dapat merasakan dan  mengetahui betapa rindunya si bungsu pada ayahnya, yang sudah dua (2) bulan lamanya tidak lagi dapat bercengkerama, bersenda gurau, menggendong, membelai dan menciuminya dengan  penuh kasih sayang.

Tanpa disadari olehnya, butir-butir air matanya menetes jatuh menimpa wajah  si Sulung. Tetesan air mata yang membasahi wajah si Sulung, membuat si Sulung  terjaga dari tidurnya yang lelap. Dalam keremangan cahaya lampu teplok, masih dapat terlihat jelas si Sulung ketika itu sedang  menggosok-gosoknya kedua pelupuk matanya yang masih terkatub  dengan kedua punggung telapak tangannya yang mungil.

Mengetahui si Sulung terjaga dari tidurnya, diapun buru-buru mengusap ke dua bola matanya yang basah dan menyeka wajahnya dengan kedua telapak tangannya.

“Bu….bu….bu…..mengapa ibu duduk di sini dan membalikkan kepala”, tanya  si Sulung seketika kepada ibunya yang sedang duduk di sisi dipan kayu tempat tidurnya.

“Aaah….ngak….apa….apa…..nak”, jawab si Ibu seraya terus mengusap wajah dan matanya yang basah dengan sehelai selendang lusuh yang selalu membaluti leher dan kepalanya.

“Oooh yaaa…., besok Nanda puasakan”? Tanya si Ibu kepada anaknya.

“Tentu bu….., Nanda besok mau puasa, tetapi kalau besok Nanda lapar dan haus, Nanda bisa puasa  setengah hari saja kan”?  Tanya si Sulung  kepada ibunya.

“Aaah….mana boleh…..mana ada puasa setengah hari. Puasa setengah hari itu, namanya puasa “Yang Yok”, bukan puasa ramadhan”, kata ibunya sambil mengguraui anaknya si Sulung.

“Puasa Yang Yok, puasa apa itu, buu”, tanya si Sulung.

“Nanda mau tauuu. Puasa yang yok artinya, “pagi hari puasa,  siang hari buka periok”, seru ibunya sambil tersenyum dengan tawa tertahan.

“Oooh…..gituuu, tapi boleh kan buuu, puasa yang yok-nya”? kejar si Sulung meminta kepastian ibunya.

“Boleh …..boleh….”, jawab si-ibu seketika.

Setelah membasuh mukanya, si Sulungpun menuju meja dan kursi makan di ruangan tengah rumah mereka yang sederhana tersebut. Di atas meja telah tersedia hidangan lauk pauk ala kadarnya dengan segelas air putih dan seteko kecil  teh panas.

Sesaat,  pada saat si Sulung duduk menghadap hidangan yang telah tersedia, si Sulung masih terlihat termenung. Dari sudut mata dan gurat wajahnya, masih  tersimpan berbagai  pertanyaan, terutama  tentang keberadaan ayahnya.

Dengan kepolosan dan keluguannya, si Sulungpun bertanya kembali kepada ibunya. “Bu….bu…. mengapa ayah tinggal di rumah temannya,  lama-lama yaaa…. Mengapa dia tidak tinggal  bersama kita sekarang” ?,  Tanya si Sulung kepada ibunya kembali.

“Aaaah ….. sudahlah Nanda, kan ibu sudah berulang kali katakan. Ayah Nanda sedang bekerja dan membantu temannya, di rumah besar itu”,  jawab  ibunya meyakinkan anaknya kembali.

“Oooh …. Begitu yaa buuu. Tapi nanti ayah akan pulang ke rumah kita kembalikan”?, Tanya Sulung meyakinkan dirinya.

“Ya…yaaa…., ibu akan mengajak ayah agar  cepat pulang kembali”, jawab si ibu sekenanya.

Sejenak beberapa saat mereka berdua terdiam, membawa angan dan pikiran mereka masing-masing tentang suami dan ayahnya.

“Haaah….., masa langsung makan aja, lupa yaaa…., do`anya, baca do`anya dulu sebelum makan sahur, kan ayah sudah ajarkan do`a makan sahur”, seru ibunya kepada si Sulung.

“Oooh…iya…Nanda,  lupaaa…., seraya membaca do`a, sahur  “Nawaitu Sauma `ghadiin an a`daai` fardhusyahri ramadhana, hadhiissannati  lillahita`alla”.

“Sekarang baru boleh makan !!!”, seru ibunya kepada Sulung.

Selesai makan sahur, mereka berdua tidak terus tidur. Mereka menunggu azdan subuh, untuk sholat subuh bersama.

Ketika bedug dan adzan subuh berkumandang, merekapun mengambil wudhlu lalu melaksanakan sholat subuh dan tidak lupa memanjatkan do`a kepada Allah SWT serta memohon kepada Allah agar suaminya diberikan ketenangan dan kesabaran menghadapi segala ujian tersebut. Selesai menunaikan sholat,  si Sulung pamit kepada ibunya untuk tidur kembali.

“Bu…bu….Nanda tidur lagi yaa….”, pinta si Sulung kepada ibunya.

“Yaaa….jangan ganggu adik, pelan pelan merebahkan badannya, nanti adik terbangun”, jawab ibunya seketika.

Ketika kedua anaknya kembali tertidur di pembaringan, ibu tersebut terus melanjutkan pekerjaan rumahnya sehari-hari, sebagaimana  ibu rumah tangga layaknya.

Selesai membersihkan dan mencuci peralatan makan-minum yang kotor, diapun melanjutkan pekerjaan mencuci pakaian di dekat  sumur  yang terletak tidak jauh di belakang  rumahnya.

Setelah kegiatan  cuci mencuci beres,  ibu muda itupun langsung  melanjutkan pekerjaan membersihkan ruangan dalam dan perkarangan rumahnya, sampailah mentari pagi diufuk timur menerbitkan cahayanya yang cerah di pagi hari itu, secerah harapannya  menyambut pembebasan suaminya.

Pada pagi hari itu, dia sengaja buru – buru memberesi seluruh pekerjaan rumahnya, karena jam 9 pagi,  dia akan melihat dan mengikuti kembali persidangan suaminya di pengadilan negeri.

Menurut Penasihat Hukum suaminya, katanya hari ini adalah hari penentu buat suaminya. Pada hari ini Hakim yang memeriksa suaminya tersebut akan memberikan putusan dan menjatuhkan hukuman  buat suaminya, apakah suaminya tersebut dihukum berat ataupun ringan.

Terus terang diakui, sebenarnya,  dia dan suaminya tidak sanggup untuk membiayai seorang Penasihat Hukum, guna membantu  membela suaminya di muka persidangan. Namun  berkat bantuan keluarganya, suaminya akhirnya bersedia didampingi penasihat hukum tersebut, itupun dengan catatan tidak memperhitungkan honor. Adapun alasan mereka menggunakan Penasihat Hukum, karena pada saat pemeriksaan di Kepolisian,  mereka tidak mendapatkan suatu kepastian hukum yang jelas atas kasus yang menimpa suaminya.

Di mana mereka kuatir peristiwa di tingkat Kepolisian akan terulang kembali  di Kejaksaan dan Pengadilan nantinya. Mereka  selalu  menerima jawaban yang tidak jelas pada saat mengurus masalah suaminya tersebut.  Sementara mereka hanyalah warga negara biasa yang benar-benar buta hukum. Mereka tidak tahu bagaimana proses hukum tersebut harus dijalani sebenar-benarnya.

Sementara, setelah menggunakan Penasihat Hukum,  nasib suaminya saja sampai hari ini  belum jelas.  Apalagi jika mereka jalani peroses hukum tersebut, seorang diri.  Mungkin semakin tidak jelas, atau malah sebaliknya. Maklumlah hukum di negeri ini  masih bisa diperjual belikan seperti barang dagangan. Semua bisa diatur dengan uang.

Sepanjang sepengetahuan dia, apa yang diminta oleh Penasihat Hukum, termasuk Jaksa dan pengadilan telah dia penuhi. Bahkan sejumlah uang yang diminta juga telah dia usahakan, walaupun mereka harus menggadai dan menjual segala barang yang ada dirumah. Semuanya sudah habis tergadai dan terjual untuk  menghasilkan uang demi mencukupi seluruh dana yang diminta. Hal itu mereka lakukan demi menyelamatkan suaminya yang sedang dipenjara.

Di mata Tuhan, mereka semua orang teraniaya dan tertekan. Halal hukumnya jika mereka menyuap aparat hukum yang korup, sebaliknya aparat hukum yang menerima suaplah yang akan mendapatkan ganjaran dosa dari Allah SWT.

Selama bertemu dan berkenalan dengan Penasihat Hukum suaminya, timbul juga  rasa kasihan terhadap jerih payah dan usaha yang dilakukan oleh Penasihat Hukum gratis tersebut.   Setahu mereka, Penasihat Hukum itu bekerja tidak mengenal waktu untuk membela kepentingan suaminya. Pernah suatu hari disuatu  malam kira-kira jam 21.30, Penasihat Hukum itu menggedor rumah mereka dan menceritakan bahwa Jaksa meminta bantuan dana untuk berangkat ke luar kota esok pagi.  Merekapun  dibuatnya  terperanjat, tetapi karena hal itu sangat serius, uang yang ada di dalam rumah di tambah dengan pinjaman  dari tetangga, sejumlah uang yang diminta  dapat dikumpulkan sesuai dengan permintaan Jaksa nakal tersebut. Kemudian setahu mereka, ternyata seluruh uang yang diberikan oleh mereka kepada Penasihat Hukum,  satu rupiahpun tidak dapat  dia nikmati,  semuanya habis buat jaksa dan pengadilan, bahkan untuk mengganti uang minyak mobil dan pulsanya saja tidak ada.  Mereka sangat menyadari dan mengetahui  hal tersebut. Namun apalah daya, sementara buat menambah biaya perkara, mereka sudah tidak mampu. Mereka tidak lagi memiliki sisa sisa barang yang bisa digadai maupun dijual lagi.

Nasib suaminya, di dalam penjara, dia gantungkan seluruhnya kepada kemurahan hati dari Penasihat Hukumnya. Apabila Penasihat Hukumnya tidak mau berkorban dan menyerahkan uang yang diminta oleh jaksa dan pengadilan tersebut, maka nasib suaminya di dalam penjara akan semakin lama dan tidak tentu ujungnya.

Syukurlah, pada sidang yang lalu Jaksa penuntut umum, menuntut suaminya dengan hukuman 5 bulan penjara dipotong dengan masa tahanan yang telah dijalaninya. Berdasarkan perkiraan dan hitung-hitung dari mereka, kemungkinan besar suaminya akan dijatuhi hukuman setengah dari masa tahanan yang telah dijalaninya tersebut, yaitu lebih kurang 2 bulan sekian hari.

Sebenarnya, suaminya  bukanlah seorang penjahat, tetapi suaminya dimasukkan ke dalam bui karena peristiwa kecelakaan lalu lintas. Kebetulan karena retak tangan yang harus dilaluinya, pada suatu hari di waktu subuh,  pada saat suaminya mengendarai mobil menuju pusat Kota, terjadi tabrakan dengan kendaraan bermotor roda dua. Akibat tabrakan maut tersebut, pengendara kendaraan bermotor roda dua itu  meninggal dunia. Kejadian itulah yang membawa suaminya menjadi tersangka/terdakwa di muka persidangan dalam perkara tersebut.

Sebagai sesama manusia, kebetulan pula sesama satu agama, keluarga korban dapat menerima musibah yang menimpa mereka. Sebaliknya suami dan keluarganya juga telah berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalan musyawarah dan kekeluargaan, seperti membantu segala keperluan keluarga korban sesuai dengan kemampuan mereka. Itupun telah disetujui oleh keluarga korban dengan lapang dada dan tulus ikhlas.

Namun kenyataan yang mereka alami pada saat ini, sungguh sebuah realita yang tidak pernah mereka duga sebelumnya. Mereka sekarang sedang berhadapan dengan dunia hukum di negara yang dicintainya. Apa yang telah mereka lakukan kiranya belum cukup. Suaminya masih tetap dituntut dan di bawa ke meja hijau untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Kemudian tidak itu saja, ternyata mereka menemukan sebuah sisi kegelapan dalam dunia hukum di negerinya,  di mana kiranya hukum masih saja terus diperjual belikan oleh para aparat hukum yang nakal. Mereka tidak tahu, dimana ambang batas hukum tersebut, mana yang benar dan mana yang salah. Apakah mereka benar atau sebaliknya aparat hukum tersebut yang salah atau aparat hukum di negeri ini telah  memberikan pembelajaran hukum yang salah dan bertentangan dengan hukum kepada mereka yang buta hukum???

Berdasarkan cerita dari teman-teman sekamar suaminya di Lembaga Pemasyarakatan, jual beli hukum itu memang ada dan sangat beragam, bahkan hukum  diperjual belikan sebagaimana layaknya para pedagang kaki lima menjajakan barang dagangannya kepada konsumen. Wibawa aparat penegak hukum sudah tidak ada lagi. Mereka seperti “kepending” setiap saat menghisap darah para tersangka/terdakwa yang berdekatan dengan mereka. Para aparat penegak hukum tersebut tidak ada rasa malu dan rasa bersalah sedikitpun melakukan negosiasi dengan para tersangka/terdakwa yang sudah dipenjarakan olehnya. Mereka makan dan bersenang-senang di atas penderitaan dari para tersangka/terdakwa. Mereka tidak lagi dapat membedakan tersangka/terdakwa mana yang sesungguhnya bisa mereka makan, semua disama ratakan oleh mereka. Yang ada di dalam benak mereka, bagaimana bisa mencicipi uang para tersangka/terdakwa dengan tidak pandang bulu, apakah bulu halus, remang-remang, kasar, pendek, panjang, lebat, rimbun dan jarang-jarang seperti  botak  sulah.

Tepat jam 11.00  pagi,  persidangan kembali di buka oleh majelis hakim yang memeriksa kasus kecelakaan lalu lintas suaminya. Seperti sidang-sidang pada umumnya dalam perkara pidana,  di dalam ruangan sidang tersebut, terdapat seorang Jaksa dan 3 orang hakim serta seorang penasihat hukum suaminya, kesemua aparat hukum tersebut masing-masing mengenakan toga hitam baju kebesarannya.

Dari kasad mata, jelas kelihatan,  ke-tiga orang aparat hukum  di dalam ruangan  sidang itu,  sungguh amat  berwibawa, di mata masyarakat awam.  Namun sayangnya, kewibawaan aparat hukum itu hanya terlihat di sisi luar dan toga hitamnya saja, hanya itulah yang setakat ini dapat mereka tonjolkan,  tidak lebih dan tidak kurang.

Singkat cerita, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat, akhirnya suami ibu muda beranak 2 tersebut, dijatuhi hukuman 2 bulan sekian hari. Mendengar putusan itu, ada rasa suka cita dimata si suami dan ibu tersebut. Mereka sekarang tidak lagi memikirkan sejumlah uang yang telah dikeluarkan oleh  mereka untuk membeli sesuatu benda yang tak ternilai  harganya,  “Apakah itu berupa keputusan,  kebenaran atau keadilan”.

Yang ada pada pikiran mereka, sebentar lagi suaminya akan terbebas dari pembelajaran hukum yang tidak baik selama dalam masa tahanan dan mengikuti proses hukum mulai dari tingkat kepolisian, kejaksaan sampai putusan di muka persidangan yang penuh dengan drama menggelikan dan mengecewakan mereka.  Selama dalam masa – masa penantian tersebut, mereka mendapatkan pembelajaran hukum yang sangat berharga, yaitu peraktek jual beli hukum oleh aparat penegak hukum. Tidaklah salah jika masyarakat mendefenisikan KUHP (Kasih Uang Habis Perkara) dan putusan  di  Tunda (Tunggu Uang Anda), serta ada juga sebuah anekdot  tentang Hakim (Hubungi aku kalau ingin menang) dan Jaksa (Jangan aku kau salahkan), masyaAllah.

Setelah keluar dari tahanan, ibu muda dan suaminya tersebut segera melangsungkan nazarnya yaitu  mengadakan acara  sederhana memanggil keluarga dan para tetangganya untuk membacakan do`a selamat di rumahnya yang sangat sederhana,  Kebetulan saat ini, masih dalam bulan suci ramadhan, maka do`a selamat tersebut diadakan bersamaan dengan acara  berbuka puasa bersama.

Buka puasa bersama,  mereka tutup dengan  untaian do`a, antara lain berbunyi sebagai berikut :

“Allahumma shalli `allaa syaidina Muhammad, Allah hu Laillaa ha illallah hu`allah hu akbar,…Ya Allah, kami ikhlas atas ujian yang kau timpakan kepada kami, dan kami mohon  berikanlah petunjuk kepada seluruh hambaMU, khususnya kepada seluruh aparat penegak hukum di negeri ini,  agar  tidak lagi memperjual belikan hukum, tuntunlah mereka untuk menjadi orang-orang yang beriman dan bertaqwa, hindarkanlah diri mereka dari perbuatan sia-sia, perbuatan yang merusak  citra dan wibawanya, bukakanlah pintu taubat kepada mereka dan hindarilah mereka dari azab kubur dan  azab api neraka jahanam……”.  Amiin.

Ditulis Oleh Pada Jum 08 Mar 2013. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek