; charset=UTF-8" /> Wow...PT BMW Tak Bayar Pajak Sejak Tahun 2015 Senilai Rp 30 Miliar - | ';

| | 751 kali dibaca

Wow…PT BMW Tak Bayar Pajak Sejak Tahun 2015 Senilai Rp 30 Miliar

Lahan yang di klaim PT BMW diduga ditelantarkan di Dusun Lome, Toa Paya Utara, Bintan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Selain tidak mendukung program Pemerintah RI dalam mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan pangan dengan mengusir petani pemanfaat lahan. PT Buana Mega Wisatama (PT BMW) ternyata tidak membayar pajak atas lahan yang di klaimnya. Nilai pajak tanah yang tak dibayar sejak tahun 2015 sampai 14 Juli 2021 sangat fantastis, mencapai Rp 30 Miliar lebih. Negara dua kali rugi, tanah dikuasai sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat, pajak atas tanah itupun tak dibayar.

Data yang diperoleh redaksi radarkepri.com dari sumber terpercaya menjabarkan tunggakan pajak yang tak dibayar oleh PT BMW yang saat ini sedang semangat “memenjarakan” para petani pemanfaatan lahan di Desa Lome, Toa Paya Utara, Kabupaten Bintan ini.

Tahun 2015 piutang PBB PT BMW mencapai Rp 72 228 120 dengan objek pajak sebanyak 152 lapak. Tahun 2016 nilainya sama dengan tahun 2015 yakni sebesar Rp 72 228 120. Kemudian tahun 2017 terjadi kanaikan nilai pembayaran pajak yang harus dibayar PT BMW yakni Rp 830 640 151. Selanjutnya tahun 2018, uang pajak yang harus dibayar PT BMW mencapai Rp 7 161 256 875. Pada tahun 2019, pajak yang wajib dibayar PT BMW meningkat menjadi Rp 7 173 768 517.

Kemudian pada tahun 2020, pajak yang harus dibayar PT BMW ke negara mencapai Rp 7 575 136 121. Dan per 14 Juli 2021, pajak yang harus dibayar PT BMW senilai Rp 7 887 369 017. Sehingga, sehingga total piutang pajak yang tak disetor PT BMW ke negara mencapai Rp 30 772 627 521.

Terkait tunggakan pajak ini, Raja Nazarudin dari PT BMW belum menjawab konfirmasi yang dikirim media ini melalui WA-nya, Sabtu (28/08).

Salah satu yang diduga menjadi objek pajak yang tak dibayar PT BMW diduga berada di Desa Lome, yang terindikasi ditelantarkan sejak HGB terbit. Namun saat ini, ketika petani pemanfaatan lahan bercocok tanam diusir dan dihadang oleh security PT BMW. Diduga selain menelantarkan tanah dan “mengemplang” puluhan milar uang pajak. PT BMW terindikasi menyerobot Hutan Lindung (HL) karena lahan di Lome tersebut sebagian besar masuk kawasan HL.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 29 Agu 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek