; charset=UTF-8" /> Waspada, Teh Cap Prendjak “Beracun” Marak Beredar di Kepri - | ';

| | 10,088 kali dibaca

Waspada, Teh Cap Prendjak “Beracun” Marak Beredar di Kepri

Inilah teh cap Prendjak yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2009 namun masih di edarkan PT Panca  Rasa Pratama.

Inilah teh cap Prendjak yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2009 namun masih di edarkan PT Panca Rasa Pratama.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Jk (40) salah seorang korban yang mengkosumsi teh Prendjak kadaluarsa diproduksi PT Panca Rasa Pratama meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polisi mengusut tuntas tindak pidana yang diduga dilakukan perusahaan milik Bandi ini.

Pihaknya juga meminta departemen kesehatan (Depkes) RI meninjau ulang ijin yang diberikan pada PT Panca Rasa Pratama ini, karena telah membahayakan konsumen.”Sebelum korban berjatuhan akibat mengkomsumsi teh kadaluarsa tersebut. Begitu juga dengan masyarakat atau konsumen yang lainya, diminta berhati-hati mengkomsusi dan membeli Teh Perinjak, Selain dibagi-bagikan kepada warga Tanjung Unggat, diduga masih banyak beredar dipasaran.”terangnya.

Menurut Jk.”Memang pemilik perusahaan tersebut, di kenal dekat dengan petinggi di kota Tanjungpinang ini. Namun bukan berarti dia bebas meracuni masyarakat, karena bukan hanya keluarga saya saja yang jadi korban, ada beberapa tetangga saya yang menjadi korban.”bebernya.

Ditambahkan Jk.”Begitu juga dinas terkait seperti BPOM, jangan diam saja atau duduk-duduk di kursi empuk, karena mereka yang bertugas digaji oleh rakyat.”kesal JK.

Kemudian, JK mengaku.”Saya memang belum melaporkan kepada dinas terkait, karena masih dalam suasana lebaran. Namun setelah lebaran ini, saya akan melaporkan kepihak kepolisian dan BPOM.”ucap Jk.

Pihaknya juga berharap kepada Dinas Perizinan kota Tanjungpinang untuk meninjau legalitas PT Panca Rasa Pratama tersebut.”Kita curiga dengan legalitasnya. Pasalnya, di PT yang berada di Jalan DI Padjaitan kilometer 8 itu, tidak terlihat papan plang nama. Apa PT itu bayar pajak atau tidak.”tanya JK.

Terkait dengan beredarnya teh Prendjak kadaluarsa dan terindikasi “beracun” ini, Kepala Dinas Kesehatan kota Tanjungpinang, Rustam, dikonfirmasi awak media ini, beberapa hari yang lalu, terkesan menghindar dari wartawan.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 30 Jul 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

4 Comments for “Waspada, Teh Cap Prendjak “Beracun” Marak Beredar di Kepri”

  1. Aneh. Kok barang kadaluarsa masih mau di konsumsi? Orang dimana2 beli barang di supermarket aja suru teliti dulu sebelum membeli. Masa makan ga teliti? Aneh kali orang pinang sekarang

  2. Mau ambil kesempatan nampaknya ini orang..sampai2 bicara masalah pajak.gak ada urusan plang nama perusahaan dengan pajak yg perusahaan yg dia bayar pakcik..cek ada dktr pajak klau mau tau pajak yg dia byr..

  3. mantan karyawan prp

    Memang betul teh prendjak nggak 100% halal, karena aroma ros nya menggndung alkohol.

  4. Masa sih? Kok extreem amat ya kedengerannya, kebetulan sampai saat ini torang masih konsumsi. So far so good

Komentar Anda

Radar Kepri Indek