; charset=UTF-8" /> Warung Remang-Remang di Kota Dabo Akan Ditertibkan - | ';
'
'
| | 1,520 kali dibaca

Warung Remang-Remang di Kota Dabo Akan Ditertibkan

Salah satu warung remang-remang di kota Dabosingkep. (foto by muslim tambunan, radarkepri.com)

Salah satu warung remang-remang di kota Dabosingkep. (foto by muslim tambunan, radarkepri.com)

Lingga,Radar Kepri-Warung remang-remang yang berada di kawasan seputar kota Dabo, kecamatan Singkep akan ditertibkan Babinkantibmas, Babinsa kota serta pihak kelurahan. Tim ini akan turun langsung ke warung remang-remang menyikapi keluhan masyarakat mengenai keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
Hal ini diungkapkan Agutiar, Lurah Dabo kepada Radar Kepri.”Adanya laporan RT dan RW di kawasan kelurahan Dabo. Kami dari pihak kelurahan, memangil semua pengelola warung untuk melakukan rapat koordinasi dan membuat aturan, kapan dan pukul berapa seharusnya dibuka.”ungkap Agustiar, Selasa(13/08).
Dari hasil keputusan rapat dapat di sepakati, semua mengelola harus tunduk dengan aturan yang sudah di buat dan di sepakati. Yakni, pertama, mulai dibuka pada pukul 20 00 Wib hingga 23 00 Wib. Jika di atas pukul 23 00 wib, maka pengelola berkewajiban untuk  mengecilkan suara musik. Point kesepakatan kedua, karyawan warung remang  diluar lokasi bekerja tidak berpakaian kurang sopan. Sementara pada poin ketiga, disebutkan, semua pengelola dapat menunjuk satu orang perwakilan dari mereka untuk menjadi koordinator lapangan, sebagai pemantau dan memberikan arahan.
Kesepakatan semua pemilik warung menunjuk Mading sebagai koordinator lapangan untuk memantau pemilik warung yang tidak menuruti aturan.”Jika nantinya salah satu pengelola warung remang-remang ada yang tidak mentaati kesepakatan yang sudah mereka buat, mereka sendirilah yang menutup warung tersebut.”kata Agustiar
Terhadap kesepakatan itu, pihak kelurahan-pun tidak menutup mata atas hadirnya warung tersebut. Pihaknya akan melakukan penertiban gabungan dengan pihak terkait lainnya.”Minimal bersama stafnya, mengingat di dalam satu kelurahan Dabo ini saja. Sudah berdiri 5 warung di tambah 2 warung lagi di desa Berindat,yang merupakan desa tetangga.”jelas Agustiar.
Warga sekitar memang ada yang melapor ke kelurahan, warga tersebut mengeluhkan keberadaan warung remang-remang di beberapa lokasi sangat mengganggu dan diresahkan warga sekitar.”Mereka mengatakan, resah dengan adanya warung remang-remang itu. Jam seharusnya orang tidur, malah terganggu dengan dentuman musik keras.”tambah Agustiar.

Pantauan Radar Kepri dilapangan, keberadaan warung remang-remang di beberapa lokasi lingkungan kelurahan Dabo memang beroperasi di malam hari. Tempat-tempat tersebut, diiringi suara musik keras yang dikeluhkan warga sehingg sangat mengganggu.

Menurut warga, keberadaan warung remang-remang tersebut sudah sejak lama ada dan beroperasi. Warga berharap dinas terkait menertibkan keberadaan warung remang-remang yang tidak menghiraukan kesepakatan bersama dan melanggar jam ijin operasional.(muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Kam 15 Agu 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek