Warnet dan Gelper Masih “Rajin” Langgar Jam Operasional
Tanjungpinang, Radar Kepri-Gencarnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berserta tim Kebersihan Ketertiban dan Keindahan (K3) kota Tanjungpinang, menggelar razia ke sejumlah tempat gelper dan warnet. Ternyat tidak menciutkan nyali pengusaha untuk mematuhi jam operasional yang diberlakukan.
Buktinya, Sabtu (26/04), ketika jarum jam telah menunjuk pukul 22 20 Wib, ternyata sejumlah tempat gelper dan warnet masih tetap buka. Terkesan razia yang digelar tim gabungan main-main alias gertak-gertak saja.
Hal ini terlihat ketika awak media ini melakukan investigasi ke sejumlah tempat-tempat Gelanggang Permainan (gelper) dan warung Internet (warnet) yang ada dalam kota tanjungpinang, Sabtu (26/04) sekitar pukul 22 20 Wib. Seperti gelper yang berada di Jl Gambir, Studio Amusemen 99 serta gelperlainya, masih buka.
Begitu juga dengan warnet yang membandel, seperti warnet Net di Jl Gatot Subroto Batu 5 bawah, Warnet Hembas di DI Pandjaitan Batu 7 dan warnet yang ada di Jl Pemuda serta di Jl Pramuka masih buka.
Padahal sehari sebelumnya, Supri, kepala Seksi Operasional Satpol PP kota Tanjungpinang, mengatakan.”Jika mereka masih buka lewat dari jam yang sudah ditentukan, maka tempat usaha mereka kita tutup paksa dan pemain kita usir keluar.”ancam Supri.
Namun pernyataan Kasi Ops Satpol PP tersebut terkesan angin lalu, hingga saat ini belum ada satupun gelper dan warnet yang ditindak dan dikenakan sanksi. Padaha untuk operasional dan pendukung kegiatan ini, Pemko Tanjungpinang mengalokasi anggaan miliaran rupiah setiap tahunnya. Namun kinerjanya kurang positif, sementara dana operasi untu institusi yang dipimpin Drs Surjadi MT itu digelontorkan Pemko sangat besar, namun kinerjanya dalam menegakkan Perda belum maksimal.(aliasar)