; charset=UTF-8" /> Warga Legenda Malaka Tolak Alih Fungsi Lahan Terbuka Hijau - | ';

| | 921 kali dibaca

Warga Legenda Malaka Tolak Alih Fungsi Lahan Terbuka Hijau

Saiful Camat Batam kota yang menemui warga yang menolak lahan hijau dijadikan kios PKL.=

Saiful Camat Batam kota yang menemui warga yang menolak lahan hijau dijadikan kios PKL.

Batam, Radar Kepri-Protes warga Legenda Malaka yang tidak rela lahan terbuka hijau dibangun menjadi tempat Pedagang Kaki Lima (PKL). Sepertinya tidak digubris, Buktinya, Sabtu (13/04) pihak pengembang yang menggandeng koperasi Ikatan Keluarga Melayu Bersatu (IKMB) kota Batam mulai pembangunan. Akibatnya, warga dan pengembang nyaris bentrok, untunglah polisi dari Polsek Batam Kota sigap dan berhasil menetralisir suasana.

Warga Legenda Malaka yang namanya tidak mau dituliskan menegaskan.”Apapun alasannya. kami warga disini tidak akan membiarkan lahan hijau ini di jadikan lahan untuk pedagang kakilima. Karena akibat hilangnya lahan terbuka hijau ini, kami disini yang akan merasakan.”tegasnya.

Dampak yang ditimbulkan berupa, banjir dan sampah berserakan serta gangguan lingkungan lainnya.”Masalah lainnya, akan menimbulkan macet karena lahan ini sangat terbatas jika lahan di komersilkan. Otomatis lingkungan ini jadi mengecil. Akan menimbulkan macet dari sana kesini, tentu akan menggangu altifitas warga.”unkapnya.

Disamping itu, dampak lain akan terjadi disini, akan sering terjadi kegaduhan antar pemilik lapak disini. Misalnya masalah pakir saja, sekarang saja uang parkir mulai ditagih kepada warga.”Ini salah satu contoh kecil, sering warga mengeluhkan tagihan parkir yang dipungut disini.Tentunya kalau lahan hijau dijadikan bangunan kios kaki lima sebanyak 200 kios. Lokasi ini akan menjadi rebutan antara tukang pakir. Dan sebagai warga yang tinggal disini, yang jadi repot tentu kita juga. Tidak akan miskin kita dengan membiarkan daerah ini menjadi lahan terbuka hijau.”jelasnya.

Hal senada juga dikatakan warga RW 004/RT 00 5, Sam.”Kalau pemerintah benar-benar mau membina pedagang kecil, bukan harus disini tempatnya. Disini sudah ada pasar khusus untuk berdagang, pasar Mega Legenda. Kalau lahan hijau dibangun, otomatis warga akan menjadi langganan banjir di kala hujan.”ujarnya.

Ditambahkan Sam, keberatan dari warga sudah mulai kelihatan sejak adanya wancana pembangunan lahan ini akan dijadikan tempat kios pedagang kaki lima. Hal ini terlihat dari beberapa kali pertemuan RW 004 dengan warga yang selalu menolak hal ini.”Namun beberapa perangkat RT-RW sepertinya sengaja memaksakan kehendak menghancurkan lahan terbuka hijau ini menjadi kios kakilima. Saya juga tidak tahu ada apa di balik ini.”jelasnya.

Entah ada motif apa di balik getolnya “bandit-bandit” dibalik pembangunan kios untuk PKL diatas lahan terbuka hijau ini. Sehingga mereka mendukung lahan hijau ini di Legenda Malaka ini dimusnahkan.”Seharusnya perangkat RT-RW ini memikirkan lingkungan dari segala hal yang bisa merusak lingkungan disekitar RT-RW tersebut, untung saja tadi tidak terjadi korban, kalau terjadi korban siapa yang bertanggung Jawab.” Katanya.

Sementara itu, Syofian pengelola koperasi IKBM Batam yang akan membangun lapak lahan hijau tersebut di konfirmasi oleh para kuli tinta, mengatakan.”Saya sudah serahkan pada pak Camat di Kecamatan kota, silakan tanyakan kepada bapak Camat.”katanya tanpa menjelaskan apa yang dia serahkan ke Camat tersebut.

Saiful, Camat Kecamatan Batam Kota yang dikonfirmasi media ini di lokasi lahan hijau yang di tolak warga setempat dijadikan lahan komersil, mengatakan.”Untuk sementara semua aktifitas di lahan tersebut dihentikan, sebelum ada kesepakatan dengan warga.”katanya singkat.

Sebelumnya ketua RW 004, Suwarjo sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan warga membicarakan wacana pembangunan lahan hijau yang terletak sepanjang kawasan ruko Hang Kesturi dengan dalih akan ditata rapi untuk lahan pedagang kakilama. Hal ini. Menurut Sujarwo dilakukan sehubungan adanya Instruksi Preseden kepada menteri UKM usaha ekonomi makro untuk  memberdayakan para pedagang Kaki Lima. Namun hal ini ditolak oleh warga, karena lahan tersebut berada di lokasi lahan terbuka hijau.

Tidak dijelaskan Sujarwo, apakah dalam instruksi Presiden itu lahan terbuka hijau boleh dibabat jika warga menolak ?. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 15 Apr 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek