Warga Blokir Jl Menuju Bandara RHF
Tanjungpinang, Radar Kepri-Delapan orang warga Kampung Purwodadi RT/04 RW/08 Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur kota Tanjungpinang memblokir pembangunan Jl Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang (Tpi) dengan kayu dan kawat berduri, Jumat (18/10) siang sekitar pukul 11 00 Wib. Warga menuntut ganti rugi atas tanah mereka yang dipakai untuk pembangunan jalan tersebut.
Padahal sebagian dari warga setempat telah mendapatkan ganti rugi, namun sebagian warga hingga saat ini belum mendapatkan ganti rugi dari tahun 2009.
Aji Mundakir, ketua RT setempat di konfirmasi Radar Kepri dilokasi terkait dengan penutupan bangunan jalan tersebut, mengatakan.”Saya kurang tahu berapa yang telah mendapatkan ganti rugi atau yang belum mendapatkanya. Karena saya selaku RT disini tidak pernah di libatkan tentang masalah ini, jadi saya kurang tahu.”Katanya.
Remon seorang pemilik tanah yang berada di lokasi itu dijumpai Radar Kepri di lokasi yang sama menjelaskan.”Sebenarnya masalah ini tidak susah kok bang. Di bayar saja sudah kami buka pagarnya. Kika belum dibayar hak kami, maka kami tidak akan membuka pagar ini sampai kapan-pun.”Tegasnya.
Puji Astuti (42) juga warga yang belum mendapat ganti rugi oleh pemko tersebut.”Saya hingga saat ini sama sekali belum ada mendapat ganti rugi pak. Padahal saya paling korban, selain tanah saya belum dibayar. Barang-barang rumah tangga saya banyak yang rusak akibat banjir, seperti TV, lemari Es, termasuk alat rumah tangga lainya.”Ujarnya.
Kemudian ibu paruh baya ini menambahkan.”Kami ini sebenarnya, tidak mau melakukan demo, atau aksi lain-lain.”Kami hanya menuntut hak kami, berikan hak kami, ya sudah selesai parmasalahan. Yang jadi pertanyaan bagi kami, kok dananya sudah ada tidak diberikan kepada kami, ada apa ?”heran Puji Astuti.
Masih Puji Astuti.”Selama pembangunan jalan ini, saya-lah yang paling banyak korban. Selain peralatan rumah tangga saya yang rusak akibat banjir. Anak saya-pun menjadi korban. Anak saya batuk darah, 3 hari masuk rumah sakit karena debu jalan ini, namun pihak pemko itu tidak pernah tahu itu.”Beber Puji.
Hal senada dikatakan Lamidi (60), pensiunan TNI AL ini menuturkan.”Rumah saya juga kenak pak, tapi rumah sudah diganti rugi. Namun kebun berisi kelapa, pisang serta tanaman lainya, hingga saat ini belum diganti. Padahal Pemko berjanji akan menggati semua kerugian masyarakat yang terkena imbas pembangunan jalan tersebut.”Ujar Lamidi.
Pantauan Radar Kepri dilokasi tersebut, dalam aksi yang dilakukan masyarakat yang menuntut haknya itu dijaga oleh beberapa porsonil anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur Ajun Komisaris Polisi Eri H S ik serta Babin Kantibmas Inspektur Polisi Sukarman bersama anggota Polsek Tanjungpinang Timur lainnya.(aliasar)