; charset=UTF-8" /> Warga Bersama Satpol PP Hentikan Penimbunan Ilegal - | ';

| | 1,816 kali dibaca

Warga Bersama Satpol PP Hentikan Penimbunan Ilegal

Warga bersama Satpol PP Tanjungpinang menghentikan penimbunan hutan bakau ilegal di bantaran sungai.

Warga bersama Satpol PP Tanjungpinang menghentikan penimbunan hutan bakau ilegal di bantaran sungai, Sabtu (26/07) dini hari.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi onal, Ketertiban Umum (Kabag Ops Tibum) Satpol PP kota Tanjungpinang, Omrani bersama warga menyetop penimbunan hutan mangrove illegal di Jl R H Fisabililah, tepatnya dilokasi Taman bungga, sekitar 200 meter dari Jembatan batu 8 atas, Rt 03/Rw 09 kelurahan Sei Jang, kecamatan Bukit Bestari, kota Tanjungpinang, Sabtu (26/07)

Kabid Operasi Onal dan Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP kota Tanjungpinang, Omrani di konfirmasi awak media ini dilokasi penimbunan usai menyetop beberapa lori pengangkut tanah timbunan tersebut, mengatakan.” Terungkapnya kasus penimbunan illegal ini, karena ada laporan dari warga, kita bersama 8 orang anggota Satpol PP langsung turun kesini.”Katanya.

Setelah di chek ternyata laporan warga itu benar adanya, penimbunan di lokasi ini.”Langsung saja kita stop mobil truck pengangkut tanah ini, ketika kita stop, para supirnya kabur, inilah mobilnya yang di tinggal lari.”papar Omrani didampingi Kasi Ops-nya, Supriadi.

Kemudian lanjut Omrani.”Lokasi ini memang tidak boleh ditimbun, karena ini-kan bantaran sungai. Jika ditimbun, maka bisa saja nantinya akan terjadi kebanjiran. Soalnya ini bantaran sungai. Saya juga sudah telpon kepala BLH kota Tanjungpinang. Namun hingga saat ini belum juga turun.”tutup Omrani.

Lurah Seijang, Bobi di konfirmasi dengan awak media ini mengatakan.”Kita pernah memberikan surat teguran kepada pemilik tanah yang bernama, Aris. Tapi Aris beralasan akan membangun rumah panggung, sekali kita lihat kok ditimbun, makanya kita turun.”Ungkap Bobi, Lurah Sei Jang.

Kemudian, Bobi menjelaskan.”Lokosi ini mamang tidak boleh ditimbun, karena lokasi ini-kan bantaran sungai. Jadi jika di timbun apa yang akan terjadi nantinya. Dan lagi sungai ini akan meluap, akhirnya-kan masyarakat juga yang akan susah.”tutup Bobi.

Begitu juga dengan, Nurfaidin selaku ketua RT setempat, mengaku.”Saya tidak tahu bahwa ada penimbunan, setelah saya pulang dari mesjid saya lihat, kok ada lori yang lewat disini, setelah saya chek, rupanya ada penimbunan bakau, langsung saya panggil warga, langsung di laporkan ke Satpol PP. Ya.. langsung di stop lorinya.”Kata Nurfaidin.

Pantauan awak media ini dilapangan, suasana sedikit memanas, seorang warga yang enggan menyebutkan namanya terlihat gram.”Jangan enak-enaknya saja si Aris itu, mentang dia orang merah, sesukanya di daerah ini. Saya ini juga orang merah. Pikirkan juga warga yang tinggal disini. Jangan demi keuntunganya, kita yang susah.”kesalnya.

Masih Sumber yang sama.”Mana pengawasan dari, Dinas Badan Lingkungan Hidup, apa tidak tau. Atau sudah terima upeti dari pemilik tanah, sehingga pihak BLH diam tutup mata. Kumis saja tebal. Seharusnya Pemko Tanjungpianng tidak tinggal diam. Jangan dipertahankan Kadis yang tidak bekerja dan tidak punya program itu. Jika bukan kita yang akan menyelamatkan daerah kita siapa lagi.”kesalnya.

Selain itu, bukan dilokasi itu saja penimbunan bakau terjadi, seperti di Jl MT Haryono batu 3,5, di belakang SPBU, Sei Carang, penimbunan yang diduga illegal  masih berjalan lancar, tanpa hambatan dari Dinas terkait.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 27 Jul 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Warga Bersama Satpol PP Hentikan Penimbunan Ilegal”

  1. Mobilnya sudah ketahuan nggak mungkin nggak bisa diusut ayo pak satpol dan pak polisi lanjutkan. . . .

Komentar Anda

Radar Kepri Indek