Wan Zuhendra : Pilkada Via DPRD Membuat Hak Rakyat Seolah Dirampas
Terempa, Radar Kepri- Undang-Undang mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah disah oleh DPR RI pada rapat paripurna beberapa waktu lalu mendapat tanggapan beragam dari sejumlah kalangan. Tidak hanya di pusat, tanggapan terhadap dipilihnya kepala daerah tidak secara langsung melainkan dipilih oleh DPRD juga mendapat tanggapan di Anambas.
Wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dijumpai media ini usai pelaksanaan kegiatan Fun Bike sampena HUT TNI ke 69 mengatakan.”Diluluskannya UU Pilkada yang menetapkan Pilkada dipilih melalui DPRD membuat hak-hak rakyat seolah dirampas.”kata Wan Zuhendra yang juga Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kepulauan Anambas ini.
Namun Wan Zuhendra tetap berkomitmen untuk mengembalikan hak-hak rakyat itu.”Hak-hak rakyat ini harus dikembalikan. Walaupun hasil voting kita kalah, tapi komitmen untuk mengembalikan hak-hak rakyat itu terus kami perjuangkan.”ujarnya.
Dari internal partainya-pun, pihaknya akan tetap mencalonkan sosok yang dipercaya untuk bisa memimpin Anambas untuk 5 tahun kedepan. Soal langkah-langkah serta sikap yang nantinya akan diambil, secara diplomatis pihaknya menjawab hal tersebut.”Mungkin akan ada pembicaraan dengan koalisi merah putih. Namun apa pun itu, yang terpenting Pilkada merupakan pilihan masyarakat yang harus diimplementasikan.”pungkasnya.(yuli)