; charset=UTF-8" /> Wako Batam Kembali Diminta Mencopot Dendi - | ';

| | 1,452 kali dibaca

Wako Batam Kembali Diminta Mencopot Dendi

10617642_701014426619849_375517963_n

Ir Dendi Purnomo

Batam, Radar Kepri-Menyikapi pemberitaan tentang tudingan pada LSM tentang peertibkan pasir illegal, Bapedalda diserang. Yang menuding LSM bayaran sebagai penyerang.

Sejumlah LSM bereaksi dan meminta media masa seharusnya selalu mengedepankan asas keseimbangan dalam pemberitaan dan mengkonfirmasi terhadap subyek yang disebut-sebut nara sumber.”Terutama apabila berpotensi mencemarkan nama baik, berdampak hukum dan merugikan pihak yang disebut nara sumber di maksud.”kata Jeri Macan sapaan salah seorang aktifis.

Para aktifis tidak membantah, sebagian berita itu benar bahwa telah terjadi perdebatan sengit seputar penertiban pasir illegal.”Sejak dari lokasi kejadian sampai kantor Bapedalda di Batam centre yang disebabkan arogansi dari penyidik Bapedal, tentang tata cara penyitaan dan penghentian kegiatan di lokasi.”ujarnya.

Menurut Jeri Macan.”Kami sebagai lembaga kontrol social di tengah-tengah masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan penyeleggaraan pemerintahan yang bersih, berada pada posisi tengah. Dalam hal ini, kami tidak mendukung tambang pasir illegal, tetapi juga tidak terima kemunafikan lembaga Bapedalda yang telah lama menikmati tambang pasir tersebut.”ujarnya.

Dalam hal ini, kata Jeri Macan.”Kami sampaikan investigasi kami, bahwa selama puluhan tahun ini tidak ada tambang pasir darat yang legal, tetapi pembangunan Batam berjalan terus.”jelasnya.

Masih dia, selama ini penambangan pasir illegal berlangsung di Nongsa, Batam Centre, Tanjung Kelingking Barelang, Tembesi dan beberapa lokasi lain di Batam. Yang diduga semua tambang di maksud dikelola oleh sekelompok orang atas sepengetahuan Bapedalda dan aparat.”Maka dari itu, kami aktifis kota Batam siap bekerja sama dengan Bapedalda Batam untuk menghentikan semua tambang illegal di Batam.”tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Roby, aktifis dari LPPNRI meminta Walikota Batam Drs HAhmad Dahlan agar Kepala Badan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) kota Batam Ir.Dendi Purno segara dicopot sebagai Bepedalda kota Batam.

Menurut Roby, banyak kasus tambang pasir dan limbah indusri di kota Batam  diduga telah di peti es-kan oleh Dendi Purnomo alias tidak ditindak.”Saya ada bukti kasus yang telah dilaporkan kepada Bapedalda yang dipimpin Dendi Purnomo tersebut. Namun tidak ada tindak lanjutnya, bahkan Dendi Purnomo pernah menawarkan kepada saya, mau di apakan kasus ini, alias 86 istilah dikota Batam.”sebut Roby.

Roby meminta kepada Dendi Purnomo. “Kalau mau menegakan aturan jangan tebang pelih, semua pelaku penambang pasir ilegael tesebut harus di sikat habis. Kami selaku aktifis LSM di kota Batam siap bersinergi untuk membasmi semua tambang ilegal tersebut.”timpalnya.

Sementara itu Dendi Pornomo yang dikomfirmasi awak media ini melalui SMS ke Handphone selulernya terkait tudingan diatas. Bahwa kepala Bapedalda kota Batam tersebut tebang pilih dalam melakukan tindakan pada penambang pasir yang diduga semua illegal, Dendi Purnomo mejawab singkat.”Maksud tebang pilihg gimana.”jawabnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 15 Agu 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek