Wakil Walikota Batam Akhirnya Dilaporkan ke Kejaksaan
Batam, Radar Kepri-Aktifis yang tergabung dalam LSM NCW Kepri, Mulkansyah menjawab tantangan Rudi SE, Wakil Walikota Batam, yang mengatakan menunggu laporan LSM untuk melaporkan dugaan korupsi dugaan suap terhadap lelang kapal Pemko Batam, melalui Anggaran APBD kota Batam tahun 2014 sebesar Rp 10.245.770.000.
Dimana lelang dimenangkan PT.Marinatama Gemanusa ang berkantor jalan pembangunan komplek Ruko Citra Mas Blok A No.6-7 kelurahan Batu Selicin, kecamatan Lubuk Baja kota Batam. Dugaan suap terhadap proyek ini menghangat, tak tanggung-tanggung, walikota Batam Drs AhmadDahlan dan wakilnya, Rudi SE di tuding menerima dugaan suap alias fee dari perusahaan pemenang lelang sebesar Rp q miliar. Ketika dikomfirmasikan kepada Rudi SE, menjawab dengan menantang atifis Lsm Batam, siap menunggu laporan dari aktifis LSM Batam.
Ketua LSM NCW Kepri, Mulkansyah merasa sangat tertantang dengan pernyataan Rudi SE tersebut dan pada Kejaksaan Negeri Batam dengan beberapa dokumen yang akan dijadikan barang bukti.”Mudah-mudahan BB yang kita laporankan ini bisa jadi langkah pendahuluan dan jadi petunjuk Kejari Batam menindaklanjuti dugaan kasus korupsi ini.”kata Mulkansyah kepada Radar Kepri di Batam Centere, Kamis (02/10).
Pihaknya berharap Kajari Batam, Yusron SH MH mengusut semua dugaan kasus korupsi di Pemko Batam yang belum tuntas. Seperti dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang terjadi dalam proyek alkes RSUD Embung Fatimah kota Batam senilai Rp 19 miliar saat Dr Asmudji yang menjabat sebagai direkturnya. Berhembus kabar, kalau Dr Asmudji dipaksa untuk memenangkan lelang proyek RSUD tersebut oleh Wakil walikota Batam, Rudi SE. Untuk memenangkan perusahaan koleganya sebagai pemenang proyek pengadaan alkes di RSUD Embung Fatimah tahun Anggaran 2010 lalu.”Akan tetapi dugaan korupsi yang pernah menghebohkan kota Batam ini, prosesnya hukumnya hilang begitu saja.”paparnya.
Hal senada juga disampaikan oleh aktifis LSM Gerbang kota Batam Jeri Macan yang mendukung langkah ketua LSM NCW Kepri yang telah melaporkan dugaan suap proyek kapal untuk perjalan dinas Pemko itu.”Mudah-mudahan Kajari peka terhadap sulap-sulap menyulap ala pemerintahan kota Batam.”ujarnya.
Dilanjutkan.”Seharusnya Kajari Batam, Yusron Harahap SH MH berani menuntaskan berbagai dugaan korupsi di kota Batam, bukan hanya sekedar menakut-nakutkan saja. Coba simak, ada beberapa dugaan kasus korupsi yang disinyalir sudah dipeti es-kan oleh kajari Batam. Mulai dari dugaan korupsi dana publikasi media masa dibagian humas Pemko Batam, dugaan kasus korupi pesta Kembang api Disparbud dan RLTH kota Batam serta kasus dugaan suap Disdik pada anggota DPRD kota Batam. Kasus ini, dulunya Kejari Batam sangat menggebu-gebu dengan memanggil pejabat-pajabat terkait, namum pelan-pelan hilang bagaikan debu ditiup angin lalu.”timpalnya.
Hingga berita ini dimuat, Rudi SE belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini melalui ponselnya dengan pesan singkat (SMS).(taherman)
766 kasus korupsi di kepri..kepada teman2 Lsm dan wartawan sebagai kontrol sosial diminta untuk menjalankan fungsinya.Tangkap dan penjarakan adalah harga mati!!!
Kepada seluruh elemen LSM kota Batam, saya sangat mendukung laporan dugaan korupsi saudara Mulkansyah – LSM NCW.
Mari kita jadikan Batam kota yang benar-benar bersih dari korupsi dan para mafia.
Tim Audit independen dr Universitas Indonesia sangat bersahabat dengan semua LSM Kota Batam untuk menguak dugaan kasus-kasus aliran dana mencurigakan. Mari kita tunggu audit episode berikutnya. Terima kasih.
Ga baik untuk Batam kedepan, siapapun harus diselesaikan secara Hukum, kemajuan Batam akan terganggu dan membuat kerugian besar bagi Masyarakatnya.
Assalam…pak mulkansyah teruskan perjuangan kurangi korupsi di Pemko Batam,tapi kita harus jujur dan bertanggung jawab harus jadi Mr. Clean. Siapa pun jgn tebang pilih, memang ini kerja sgt berat dan berbahaya. Menegakan kebenaran (PR) paling sukar saat ini, terlepas dia itu rudi atau budi,jgn ada kepentingan utk pencitraan kandidat calon B1 lain. Kerja benar2 ikhlas utk masyarakat Batam, tlg dicaritahu juga opini mayoritas masyarakat kalo 51 porsen menghendaki pemberantasan korupsi didukung, berarti ada kemajuan signifikan. Sy dukung perjuangan ini tanpa ada unsur politik. Wsslm.
Panggilan moral kpd gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat,tokoh msyrkat dan semua element agr bersama mendorong utk mendesak menyelesaikan persoalan ini serta penegak hukum dan pemangku kebijakan yg berkompoten bersama memprioritaskan penyelesaian hal ini agr tdk menjadi persoalan yg lebih rumit.. ini yg dinamakan bola salju yg terus membesar dan bom waktu bagi Batam.
Hajar bro, harus konsekwen. Jgn karena sponsor atau ada udang di balik batu.
Ayo bersih bersih dari pejabat yang suka akal2an memimpin Batam, semoga tidak mandek laporan dari teman saya Mulkansyah yang sdh masuk ke Kejaksaan Batam.