; charset=UTF-8" /> Waduh, Duit Untuk Bangun Rumah Rakyat Miskin di Korupsi Juga - | ';

| | 1,009 kali dibaca

Waduh, Duit Untuk Bangun Rumah Rakyat Miskin di Korupsi Juga

Kadis DInsos Batam, Kamarul Zaman

Kadis DInsos Batam, Kamarul Zaman.

Batam, Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi di Kota Batam seoleh tiada habisnya. Kali ini, mencuat lagi dugaan korupsi dana untuk pembangunan bagi rakyat miskin.Oleh pemerintah, proyek ini dikenal dengan program Rumah Tak Layak Huni (RLRH) menjadi Rumah Layak Huni. Program dan dana untuk peningkatan perumahan ini di kelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.

Mencuatnya aroma korupsi dalam program RTLH ini bermula dari keluahan masyarakat hinterland (pesisir,red) yang di kota Batam. Dugaan adanya korupsi uang RTLH itu terjadi di pulau Labu, pulau Seraya, pulau Buluh, pulau Akar, Pulau Air Raja dan Pulau Galang. “Semua pembangunan RTLH yang di anggarkan oleh APBD Provinsi Kepri tersebut terkesan di kerjakan asal jadi.”kata Heri Marhat, Ketua LSM Laskar Anti Korupsi pejuang 45 kota Batam di Panbil Mall, Mukakuning, Batam , Senin (07/10).

Lebih lanjut Hery mengatakan program pembangunan RTLH yang  berasal APBD Provinsi Kepri tahun 2013, per-unitnya sebesar Rp 20 juta, di tambah dana pendamping sebasar Rp 3 juta, dari APBD pemko Batam. Dengan ukuran rumah 6 meter x 9 meter.”Hasil investigasi kami dilapangan, dana pembangunanan  RTLH itu tak lebih sebesar Rp 14 jutaan. Rumahnya yang direhab juga jauh lari dari speck gambar pembangunan dan satuan harga bahan material. Tentu jadi pertanyaan bagi kita semua. Kenapa Dinas Sosial kota Batam tega memakan hak-hak orang tidak mampu tersebut ?. Karena yang mendapat Bantuan tersebut masyarakat yang tidak mampu, alias orang miskin.”Ujarnya.

Menyikapi temuan itu, Heri  Marhat berharap pada Kepala Kejaksaan Negeri Batam,Yusron Harahap SH MH yang saja menggantikan I Made Astiti Ardjana SH MH berani menindaklanjuti dugaan kasus korupsi pembangunan RTLH itu.”Periksa Dinas sosial kota Batam beserta kroni-kroninya.”tegasnya.

Hery Marhat menduga.”Program RTLH yang bertujuan mulia ini telah menjadi ajang penipuan dan pembodohan gaya baru, yang dilakukan oleh oknum Kadinsos kota Batam, Kamarul Zaman dan kroni-kroni. Terhadap keluarga yang kurang mampu di pulau-pulau, masyarakat pesisir  yang mayoritas penduduk pribumi asli orang Melayu.”sebut  Hery Marhat.

Semantara itu  salah  warga yang berasal dari pulau yang disebut diatas, Ahmad, mengatakan bantuan RTLH,tersebut sudah berlansung sejak tahun 2011 -2012.”Ukuran sama, namum anggaran pembangunan  rumah tersebut jauh lebih kecil, sebesar Rp 16 juta per-unitnya. Hal ini  bisa di lihat. Dan nampak sekali Dinas Sosial yang dipimpin Kamarul Zaman melakukan duagaan mark-up cukup besar terhadap pembangunan RTLH.”jelasnya.

Terkait hal ini, lanjut Ahmad.”Kami warga hinterlend bersama dengan kawan-kawan LSM akan membuat laporan resmi pada Kejaksaan Negeri Batam. Mendekas Kejaksaan Negeri Batam menindaklanjuti dugaan korupsi yang merugikan masyarakat kurang mampu ini.”tegasnya.

Terkait tudingan miring ini, Kepala pengawasan  program RTLH pada masyarakat hinterland, Nurhasmi dikonfirmasu melalui handphone-nya melempar tanggungjawab. Dengan menagatakan.”Kalau masalah itu, tanya saja kepada Dinas Sosial. Kami hanya mengerjakan sesuai dengan apa yang diberikan oleh Dinas sosial kota Batam.”singkatnya.

Radar Kepri kemudian mengkonfirmasi Kadis Dinsos Batam, Kamarul Zaman melalui SMS ke ponselnya. Namun,sampai berita ini diturukan belum ada jawabannya.

Dalam catatan radarkepri.com dugaan kasus korupsi dinas sosial kota Batam yang pernah mencuat bukan sekali ini terjadi. Saat ini bantuan terhadap yayasan panti asuhan sebanyak 64 yayasan panti asuhan sekota Batam masih bergulir di Kejari Batam. Penyidik dari Kejasaan Negeri Batam sampai ketah penyidikan danmenetapkan tersangka. Namun sampai saat ini, belum terdengar lagi Kejaksaan Negeri Batam menahan para tersangka tanpa alasan.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 09 Okt 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek