Wabup Kukuhkan IMKL Masa Bakti 2020-2021
Lingga, Radar Kepri-Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar SSos mengukuhkan kepengurusan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang periode 2020-2021, di Aula Poltekes Kemenkes, Sei Jang, Sabtu (14/03).
Pada kesempatan tersebut, Nizar berpesan kepada Mahasiswa yang tergabung dalam kepengurusan untuk selalu mematuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi diantaranya, patuh dan mengikuti Pendidikan dan pengajaran, patuh dan mengerjakan penelitian dan pengembangan, serta melakukan pegabdian kepada masyarakat.
“Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, karena Mahasiswa merupakan kontrol sosial dan bagian dari perubahan. Mudah-mudahan kedepan mereka juga dapat berkontribusi banyak untuk Kabupaten Lingga,”ujar M Nizar.
Lanjutnya, saat ini Pemkab Lingga sudah melakukan pembebasan lahan dengan luas 50 x 20 tak jauh dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) untuk pembangunan asrama Lingga yang merupakan harapan Mahasiswa Lingga di Tanjungpinang.
“Kita bergerak cepat, sekarang kita sudah memasuki tahap pelelangan dengan harapan tahun 2020 ini kita bisa langsung melakukan pembangunan fisik. Kita dalam pembangunan ini membagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama Rp 1,5 miliar,”tutur dia
Nizar mengatakan, asrama tersebut nantinya akan dibangun 20 kamar. 10 kamar Mahasiswa dan 10 kamar Mahasiswi berukuran besar dengan kapasitas perkamarnya menimal empat orang. “Dengan luas lahan yang hanya segitu untuk pembuatan infrastruktur pendukung kita akan mengakalinya dengan bangunan bertingkat yang ditengahnya akan kita buatkan gedung serbaguna agar dapat dipakai menjadi Mushola dan tempat berkumpul Mahasiswa,”kata Nizar.
Ditempat yang sama Ketua IMKL Tanjungpinang, Ramadani memaparkan.”Kami menyambut baik harapan Wakil Bupati Lingga untuk menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam kepengurusan IMKL di Tanjungpinang. Masukan sekaligus harapan Wakil Bupati Kabupaten Lingga itu akan kami implementasikan didalam organisasi IMKL ini,”papar Ramadani. (Hen/hms)