; charset=UTF-8" /> Visum Belum Diterima, Pelaku Cabul Masih Bebas Berkeliaran - | ';

| | 963 kali dibaca

Visum Belum Diterima, Pelaku Cabul Masih Bebas Berkeliaran

Ilustrasi pencabulan anak

Foto : Ilustrasi pencabulan anak

Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun telah lebih dari 2 pekan dilaporkan, namun penyidik Satreskrim Polres Tanjunginang yang menangani dugaan pencabulan terhadap bocah berumur 4 tahun, Bunga (nama samara,red) di jalan Gatot Subroto beberapa waktu lalu. Namun polisi belum menangkap terlapor berinisial Hn (50) karena belum menerima hasil visum terhadap korban.

Dugaan kasus pencabulan sudah dilaporkan orang tua korban ke Mapolres Tanjungpinang sesuai LP-B/391/IX/2014/ Kepri/ SPK.Res Tpi tanggal 26 September lalu. Terkesan lambannya proses hukum kasus ini membuat Agnes Vida Pintauli, Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Ketapang Kepri angkat bicara.”Kita mendesak polisi agar segera memproses dan menangkap pelaku dugaan kasus pencabulan terhadap bocah usia 4 tahun yang sudah dilaporkan sekitar lebih dua pekan lalu.”terang, Agnes Vida Pintauli ketua LSM bidang perlindungan anak dan perempuan ini.

Pihaknya kuatir dengan lambannya proses hukum, pelaku bisa melarikan diri.””Kita tidak mengerti, kenapa polisi lamban dalam mengungkap dugaan kasus ini. Padahal laporan polisi sudah beberapa minggu lalu dan korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit umum provinsi.”herannya.
Menyikapi keheranan ini, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan melalui Kepala Bagian Operasional (KBO) Iptu Efendi menyebutkan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan lebih lanjut terhadap dugaan pelaku cabul tersebut sebelum mendapatkan dua alat bukti yang cukup, terutama hasil visum korban dari tim medis rumah sakit.”Tidak semudah itu menangkap seseorang sebelum memenuhi dua unsur alat bukti yang cukup. Jika hasil visum rumah sakit sudah kita terima, maka kita baru bisa melakukan upaya tindak lanjutnya.”terang Efendi
Informasi yang dirangkum media ini, berdasarkan hasil diagnosa tim medis Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP), akibat pencabulan tersebut, korban (Bunga, red) mengamalami penyakit pada alat kelamin.
Terungkapnya kejadian tersebut, setelah orang tua korban mendapati keluhan dari putri kesayangannya, yang mengaku alat kelaminya sakit saat dimandikan. Bocah perempuan ini dengan polos mengaku dicabuli Hn, yang sudah tidak asing lagi di pihak keluarganya.
Mendengar pengakuan putrinya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tanjungpinang untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 15 Okt 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek