Usut Tuntas Oknum Wartawan “Penipu”
Kundur, Radar Kepri-Sungguh malang nasib Nr (25), sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Begitulah pepatah yang layak menggambarkan nasib ibu dari MK (3) ini. Antara bulan Juli dan Agustus 2012 lalu, Nr meminta bantuan Asp (44) oknum wartawan untuk membuatkan akta lahir anaknya. Uang sebesar Rp 1,9 juta dikucurkan Nr pada Asp untuk pembuat akta lahir dan paspor, namun sampai hari ini, uang habis, akta lahir dan paspor tak pernah sampai ketangan Nr.
Cerita tipu-tipu Asp, oknum wartawan yang merangkap “calo” dokumen itu diungkapkan seorang ketua ormas yang biasa disapa Novi Pesisir ketika dijumpai media ini, Sabtu (04/05).”Pada tahun 2012 lalu, tepatnya 7-8 bulan lalu, untuk menguruskan pembuatan akta kelahiran anaknya MK di kantor Capil Kabupaten Karimun. Setelah berunding dan merasa cocok maka disepakati untuk itu. Dana yang dibutuhkan menurut ASP adalah sebesar Rp 1,5 juta termasuk pengurusan paspor untuk anaknya (MK) sebesar Rp 500 ribu. Dan NR menyanggupinya. Karena saling percaya, pembayaran dilakukan tanpa kwitansi. Dalam perjalanan, pembayaran uang tersebut dilakukan sebanyak 3 kali. Yaitu pembayaran pertama sebanyak Rp 1 juta, Rp 500 ribu dan Rp 400 ribu. Pembayaran tersebut terjadi pada tahun 2012.”beber Novi.
Ditambahkan Novi , ketika menceritakan hal ini kepada awak wartawan (30/4) , NR dan keluarga telah melaporkan Asp ke Mapolsek Kundur, tentang dugaan penipuan dengan tidak diurusnya akte kelahiran dan paspor anaknya.
Nr sebenarnya tidak mengenal Asp, namun Asp sekitar tahun 2011-2-12 lalu pernah berkunjung kerumah orang tuan Nr di Desa Sawang Laut Kobel. Ketika itu Asp mengatakan pada orang tua NR untuk mencari tokek. Karena Asp dan orang tua Nr bersedia menukar Hp jenis HP Cina dan seekor Tokek. Sejak itu terjalinlah hubungan baik antara Asp, dan istri Asp pada keluarga besar NR termasuk suami NR, Ltm(31). Dimana Ltm merupakan warga yang Mualaf 4 sejak tahun lalu. Sambung Novi, rupanya Asp pandai bercerita. Sehingga semakin akrab hubungan kekeluargaan ini bersama keluarga NR. Terkadang sempat NR curhat terhadap keluarganya ke Asp dengan harapan ASP bisa mencarikan jalan keluar. Shingga hubungan keluarga antara Nr dan Ltm semakin harmonis.
Sehingga pada saat itulah baru pihaknya menyadari, rupanya ASP telah merencanakan kejahatan yaitu menipu.”Tidak diurusnya akte kelahiran anak kami, bahkan masih sempat menipu serta tidak mengurus Perpanjangan STNK merk Honda Nopol Bp.6432 KE sebesar Rp. 250.000 kepunyaan mertua NR, berinisial LGL.”ujarnya.
Penghujung Maret 2013 lalu , Novi menghimbau ke keluarga NR untuk melaporkan Asp ke pihak kepolisian dengan alasan tindakan Penipuan. Maka NR beserta kedua orang tuanya, juga Novi Pesisir dan tim mendatangi secara baik-baik kerumah Asp. Agar Asp mengembalikan uang yang telah dipakai. Tapi malah Asp mengusir dan mencaci maki dengan perkataan tidak senonoh.
NR dan keluarga melaporkan Asp ke pihak kepolisian pada 30 April 2013, seorang penyelidik Polsek menghubungi Asp untuk datang ke Polsek untuk menjelaskan dan memberikan keterangan. Asp menjawab.”Tidak ada surat panggilan polisi kerumah saya. Nanti saya datang dengan pengacara, jika surat panggilan sudah datang.” ujar Novi mengulang ucapan Asp ketika ditelpon polisi.
Sampai hari ini, pihak Nr baru melaporkan Asp dengan dugaan penipuan. Namun dalam waktu dekat, pihak Nr juga berencana melaporkan Asp dengan kasus lain.”Kami belum melaporkan tentang tuduhan fitnah yang dilontarkan Asp terhadap NR. Yang menuduh telah diperkosa oleh mertua NR. Padahal itu bohong, LGL, mertua lumpuh total. Belum lagi tentang STNK motor.”ujarnya.
Sementara ditempat lainnya, Nr memperlihatkan SMS dari Handphone istri Asp yang berbunyi.”berape kau nak bayar gaji aku, untuk aku ke balai ambil duit kat kantor Capil” pada awak media ini.
Terkaiy is isms yang seolah-olah Asp sudah mengurus akta lahir ini, media ini kemudian menghubungi salah satu staf Capil di Tanjungbalai pada Rabu (01/05 menanyakan. Apakah ada permohonan akte lahir atas nama MK ada arsipnya.”Tidak ada pak.”sebut staf capil itu.
Ditempat terpisah, Novi selaku orang yang membantu menemani NR melapor ke pihak Polsek, mengatakan pada awak media ini.”Oknum wartawan Asp ini juga diduga pernah memeras seorang toke minyak di Sungai Ungar sebanyak Rp 5 juta. Korban telah bicara dengan saya. Bahkan, korban punya foto Asp di simpan dalam Hp-nya. Nanti jika urusan Asp sudah selesai, saya dan kawan ormas akan menjumpai kembali Asp. Karena masih ada urusan kami yang belum selesai.”ujar Novi berkesan rahasia.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Asp kediamannya, Selasa (30/04) tentang kebenaran cerita yang telah dituduhkan dan telah dilaporkan. ASP mengatakan pada awak media ini.”Saya tidak gentar, apalagi saya baru kenal dengan NR dan keluarganya, belum terlalu dekatlah. Mereka sering ditolong, malah menyusahkan.”ungkap Asp.
Ditambahkan Asp.”Tak ada bukti untuk itu.”tegasnya. Di sela pembicaraan, masih sempat juga istri Asp menambahkan.”Surat panggilan untuk Asp dari kepolisian masih belum diantar orang kantor pos ke rumah kami. Dan kita tak takut karena kami ada pengacara bang.”tantangnya.
Menurut Asp, tanggal 4 Mei 2013 lalu.”Saya dan istri, serta pengacara kami yang bernama Suherman SH, telah hadir di Mapolsek Kundur. Tentunya mau menyelesaikan hal ini baik-baik. Kehadiran tersebut bersama dengan pihak pelapor NR dan LTM. Dalam hal tersebut sempat pengacara kami memprotes, kapasitas kehadiran Novi di Polsek dan meminta Penyelidik Polsek mengusir Novi. Karena kapasitas tidak jelas, apakah sebagai pengacara atau apa.”kata Asp berapi-api.
Tak lama berselang, kata Asp dia (Novi) keluar dari ruangan penyelidik. Dan Asp mengakui sempat juga salah satu oknum penyelidik menegur agak keras. Karena Asp mau melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dirinya karena ulah NR dan LTM.”Sementara perihal si pelapor yang melaporkan dirinya tentang tuduhan tersebut belum selesai.Tapi nanti Asp akan melapor balik. Karena mereka tak punya bukti apa yang dituduhkan padanya, ini pencemaran nama baik.”ungkap Asp.
Namun polisi lebih pandai dan pintar untuk membuktikan apakah laporan Nr itu benar atau tidak. Mungkin kwitansi tanda terima uang tidak ada, tapi bukti lain berupa keterangan saksi-saksi dan sms serta percakapan via handphone. Sudah cukup bagi penyidik untuk menuntaskan laporan Nr itu. Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada apinya. Banyak kasus terungkap melalui percakapan dan SMS tanpa harus dilengkapi bukti tanda terima uang.
Untuk melacak dan mengambil bukti-bukti SMS dan percakapan yang mendukung laporan Nr tersebut, penyidik Polsek bisa saja minta bantuan Polda Kepri maupun Mabes Polri meminta salinan percakapan dan SMS pada provider terkait.
Kasus tanpa bukti (kwitansi) penerimaan uang ini, pernah terungkap dan sampai ke meja hijau yang terjadi di Kabupaten Natuna. Waktu itu, “segerombolan” wartawan mengaku dari KPK memeras bupati Natuna. Uang diserahkan secara kontan, tak ada saksi dan bukti uang itu diterima. Namun polisi Natuna meminta bantuan Polda Kepri dan Mabes Polri memintan provider telpon seluler tersebut membuka pembicaraan dan SMS yang dikirim KPK gadungan itu. Transkrip SMS ditambah rekaman inilah yang dijadikan polisi menjebloskan KPK gadungan ini ke penjara.
Dipersidangan, KPK gadungan yang didampingi 7orang pengacara beken dari Tanjungpinang, Batam dan Jakarta tak berkutik. Oknum KPK gadungan ini tak bisa mampu berkelit dan berkoar-koar tak punya bukti lagi. Ditambah lagi suara oknum KPK gadungan ini diperdengarkan di persidangan. Akhirnya, KPK gadungan alias wartawan penipu ini mengaku dan minta diringankan hukumannya. Akhirnya oknum wartawan pemeras dan penipu ini dihukum 8 bulan penjara karena terbukti memeras. Gampangkan pembuktiannya ?. Tinggal menunggu “nyali” Polisi di Polsek Kundur menindaklanjuti kasus yang penipuan dengan korban Nr ini.(e
hendrik)