; charset=UTF-8" /> Usir Kajari Batam Dari Bumi Segantang Lada - | ';

| | 1,142 kali dibaca

Usir Kajari Batam Dari Bumi Segantang Lada

Inilah spanduk berisi Usir Kajari Batam dari Bumi Segantang Lada.

Inilah spanduk berisi Usir Kajari Batam dari Bumi Segantang Lada.

Batam, Radar Kepri-Usir Kajari Batam dari Bumi Segantang Lada karena tidak punya nyali menegakan supremasi hukum dalam memberantas korupsi. Itu akumalasi kekecewaan sejumla LSM yang ditulis dalam sebuah spanduk di taman aspirasi, tepatnya samping kantor Kejaksaan Negri Batam, Rabu (26/02).

Sikap tegas LSM ini karena menilai Kajari Batam, Yusron SH MH tidak ada niat untuk menegakan supermasi hukum dikota Batam. Hal ini bisa dilihat dari kenerja Kajari Batam Yusron SH.MH tergadapi beberapa kasus yang ditanganinya. Mulai dari dugaan kasus korupsi pengadaan genset dan lampu runway Bandara Hang Nadim Batam yang nilainya mencapai sebesar Rp 10 milir, di tangani sejak beberapa bulan yang lalu.”Sampai sekarang, kasus ini  mulai redup dan hampir tidak diketahui lagi sejauh mana prosesnya.”kata  Kyai Hasim Tuban, Salah seorang aktifis  LSM pada awak media ini di Batam Centre, Rabu (26/02) yang di amini oleh aktifis LSM/Ormas dan OKP lainnya.

Masih dia, banyak lagi kasus yang mencuat kepublik sejak Yusron menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam.”Mulai dari dugaan korupsi kembang api sebesar Rp 1,1 miliar,  dugaan kasus korupsi proyek RTLH di kota Batam yang nilai juga cukup fantastis, puluhan miliar. Kasus ini juga sudah dilaporkan oleh LSM NCW Kepri pada Kejaksaan Batam, namun belum ada tindakan berarti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam. Ditambah dugaan suap yang tidak kalah hebohnya dengan kasus diatas. Yaitu dugaan suap Dinas Pendidikan Batam kepada anggota komisi IV DPRD kota Batam, yang paling terakhir dugaan penyelewengan dana publikasi media masa di bagian Kabag humas Pemko Batam.”ujarnya.LSM. Ormas dan OKP yang mendesak kejari Batam hengkan dari bumi Segantang Lada.

LSM. Ormas dan OKP yang mendesak kejari Batam hengkan dari bumi Segantang Lada.

LSM. Ormas dan OKP yang mendesak kejari Batam hengkan dari bumi Segantang Lada.

Ditambahkan.”Kita kuatir dengan Kejaksaan Negeri Batam yang dipimpim oleh Yusron ini, pemanggilan para pinpinan SKPD tersebut hanya untuk bargaining saja. Untuk dijadikan ATM oleh Yusron bersama kru-krunya. Indikasinya, kasus yang sudah P21 yakni bansos pengadaan sembako kepada anak panti asuhan sebanyak 66 panti asuhan sekota Batam di-SP3-kan alias di hentikan.”ungkapnya.

Hal yang sama juga disampai oleh ketua LSM LAPD kota Batam Suhariyadi SPd, mengatakan.”Kajari Batam harus menbuktikan dengan menuntaskan kasus diatas, kalau dirinya tidak mau dituding yang macam-macan oleh masyarakat Batam. Wajar saja masyarakat Batam ini curiga kepada intasi penegak hukum Kejaksaan Negeri Batam, mengingat selama ini banyak dugaan kasus korupsi yang mencuat ke publik. Namun jarang kita dengar proses kasus tersebut sampai ke meja hijau, pengadilan.”sebutnya.

Dari beberapa kepala Kejaksaan Negeri Batam yang benar terlihat kinerjanya dalam memberantas korupsi, hanya Tatang Sutarna SH. Walau hanya menjabat 6 bulan, namun bisa membongkar beberapa kasus korupsi di kota Batam.”Kami menduga Tatang sengaja dipindahkan oleh para penjahat alias koruptor. Sehingga di copot sebagai Kajari Batam.”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mulkansyah, Ketua LSNM NCW Kepri, minta Kajari Batam angkat kaki dari Batam. Hal ini disampaikan melalui tulisan di spanduk yang di bentangankan di taman aspirasi samping kantor Kejasaan Negri Batam.”Kami ingin intasi penegak hukum Kejaksaan yang terhomat ini menegakan  supermasi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.”harapnya.

Ditambahkan.”Jangan sampai pemanggilan  terhadap para pejabat-pejabat di atas itu hanya di jadikan untuk kentingan mencari uang oleh oknum-oknum yang bertugas di Kejaksaan, instansi penegak hukum itu. Kalau ini benar-benar  terjadi di lingkungan instnasi penegak hukam. kejaksaan tersebut. Tentu ini akan menjadi presiden buruk dalam penegakan hukum ditengah-tengah masyrakat Batam. Kita berharap kepada Kejaksaan Agung untuk meninjau ulang  keberadaan Kepala Kejajsaan Negeri Batam, Yusron.”pintanya. Adapun LSM, OKP yang tergabung dalam gerakan pasang spanduk tersebut OKP FKPPI, LSM Cerdas, LAPD dan Gerbang serta NCW Kepri.

Yusron SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Batam di konfirmasi awak media ini, melaui SMS via  handphone-nya terkait hal diatas, sampai berita ini diungah belum ada jawabannya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 26 Feb 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek