; charset=UTF-8" /> Undangan Goro Eva Amalia Untuk 15 Juni Disampaikan 5 Juli 2013 - | ';

| | 570 kali dibaca

Undangan Goro Eva Amalia Untuk 15 Juni Disampaikan 5 Juli 2013

Eva dan surat undangan goro

Eva Amalia SH M Si dan surat undangan goro untuk tanggal 15 Juni 2013 yang disampaikan pada 5 Juli 2013.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Eva Amalia SH Si kembali memperlihatkan ke tidak profesionalnya dalam hal administrasi. Seperti tertulis dalam surat yang ditujukan pada seluruh pedagang yang ada dibawah kepengawasanya dalam kota Tanjungpinang.

Buktinya, terlihat dalam ketika Eva Amalia SH M Si mengirimkan pemberitahuan dengan nomor 11/PEM/Dir-TMB/VI/2013 tertanggal 14 Juni 2013. Surat itu berisi, Direktur PT Tanjugpinang Makmur Bersama (PT TMB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Eva Amalia SH Msi menghimbau kepada seluruh pedagang/penyewa yang ada diKota Tanjungpinang. Untuk bersama-sama berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong (goro) yang akan dilaksanakan. Pada hari Sabtu, 15 Juni 2013 sekitar pukul 07 00 Wib sampai dengan selesai di lokasi tempat berjualan masaing-masing di pandu oleh pengawas pasar

Anehnya, undangan goro tersebut baru di berikan kepada Ketua Persatuan Pedagang Kuliner Akau Potong Lembu (P2KAPL) Jum’at, 5 Juli 2013 yang disampaikan salah seorang pegawai BUMD kota Tanjungpinang. Artinya, 21 hari atau 3 pekan setelah kegiatan goro dilaksanakan, barulah undangan disampaikan.

Mendapat undangan goro tersebut, ketua P2KAPL, Alimin alias Awang ketika menerima dan membaca undangan yang diberikan oleh salah satu pegawai BUMD itu terlihat kebingungan.”Karena, setelah saya baca undangan goro itu dilaksanakan pada 15 Juni 2013. Namun undanganya baru sampai pada Jum’at, 5 Juli 2013 sekitar pukul 10 00 Wib. Bingung saya jadinya, kalau melihat surat undangan itu. Artinya goro sudah dilaksanakan, tapi undangannya baru disampaikan. Mana yang betul nih.. itu kan aneh.”kata Awang sambil tertawa.

Asnah (40) selaku pedagang di Akau Potong Lembu, ketika membaca surat undangan yang diberikan BUMD itu juga heran.”Seorang Direktur, kok begini cara adminisasinya. Saya hanya Tamat Sekolah Dasar (SD) saja, bisa menilainya sang Direktur yang bergelar SH Msi itu. Masak mengukur tempat pedagang harus menunggu HUT Polri, mengapa tak menunggu hari jadi Gubernur Kepri saja, pak Sani.”kecamnya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 05 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek