Ulah Oknum Tak Bertanggungjawab, Warga Pulau Pimping Gagal Dapat Genset
Batam, Radar Kepri-Masayarakat kelurahan pulau Pimping, kecamatan Belakang Padang yang berharap mendapat penerangan listrik. Nampaknya harus menunda mimpinya, karena adanya oknum-oknum pejabat pemko Batam yang lebih mementingan kepentingan pribadinya. Ketimbang kepentingan masyarakat luas yang dipimpinnya.
Sebagaimana di ketahui masyarakat Pulau Pimping akan mendapat bantuan 2 unit mesin genset gas 138 KWH melalui dana CSR dari Perusahaan yang ada di wilayah tersebut. Harga genset sebesar Rp 6,4 Miliar di tambah bantuan mesin dari empat perusahaan minyak Prokaina. Sehingga total nilai harga mesin tersebut sebasar Rp 9 Miliar.
Sementara itu PLN sudah menandatangani MoU pada bulan Agustus 2012 untuk pemesang tiang-tiang listrik tersebut. Menurut sumber, untuk pemasangan tiang, awrag diminta sejumlah uang oleh oknum pejabat lurah.
Dalam hal ini sebagai Badan Usahaan Milik Daerah (BUMD) kota Batam juga sudah melakukan MOU dengan PLN bulan Agustus 2012 lalu. Namun yang membuat proyel lisrtik tersebut menjadi terkendala disebabkan ulah oknum-oknun pejabat Kabid dan Lurah setempatf
Dimana kata sumber, oknum pejabat Lurah setempat yang berinisial D meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada perusahaan yang menangani proyek yang berasal dari Dana CSR tersebut. Pada akhirnya proyek Listrik tersebut sampai sekarang jadi terbengkalai.
Tentu hal ini, menghambat lajunya kemajuan masyarakat Pulau Pimping yang seharus sudah menikmati penerangan liastrik.”Tapi terkendala oleh ulah oknum pejabat tersebut.”kata narasumber pada awak media ini berapa waktu lalu.
Awak media ini mencoba mengkomfirmasikan kepada oknum lurah yang berinisial D terkait dugaan meraka meminta uang pada perusahaan yang mengerjakan proyek listrik tersebut.Oknum Lurah membantah keras.”Itu fitnah, demi Allah, saya tidak pernah melakukan itu. Ada-ada saja orang yang mengfinah saya.”katanya singkat.
Namun Lurah minta awak media ini untuk melakukan konfirmasi pada Disperindag kota Batam dulu.”Sebelum bapak mengekspos berita ini. Sebaiknya bapak melakukan konfirmasi kepada Dinas Disprindag dululah. Waktu itu dibajat kota Batam, Ahmad Hijazi dan Amdzakar kepala Dinas Dispridag Batam.”sarannya.
Awak media ini mengkonfirmasikannya kepada Amdzakar terkait hal itu. Menurut Amdzakar kepada awak media ini.”Saya sebenarnya kurang tahu juga terkait mesin genset tersebut, Her. Karena proyek CSR tersebut merupakan bantuan dari perusahaan pada bulan Agustus 2012 lalu. Sebelum saya masuk Disprindag ini, tetapi saya akan pelajari dulu, bagaimana makanismenya. Akan saya panggil pejabat-pejabat yang bersangkutan. Disebut minta uang Rp 600 tersebut, itu sudah gila.”ungkapnya.
Menurut sumber pekerjaan ini, di kerjakan oleh PT Sinar Lestrasi. Sumber sangat menyesalkan ulah oknum pejabat Lurah tersebut. Gara-gara permintaan uang tersebut.”Mesin genset dan listrik belum bisa dinikmati oleh masyarakat.” Katanya menggelengkan. (taherman)