; charset=UTF-8" /> Uang Hasil Jual Narkoba Asun Mengalir ke Sejumlah Pihak - | ';

| | 953 kali dibaca

Uang Hasil Jual Narkoba Asun Mengalir ke Sejumlah Pihak

Tanjungpinang, Radar Kepri-Asun alias Aman pedagang narkoba antar negara mencoba menutup-nutupi uang transaksi narkobanya dengan bermacam dalih. Salah satunya dengan menyebutkan uang pembelian mobil berasal dari anaknya bukan dari hasil bisnis narkobanya.

Hari ini, Rabu (09/09) Asun yang disidangkan secara virtual dalam kapasitas sebagai terdakwa menyebutkan, ada transfer Rp 70 juta ke rekening dealer Toyota karena disuruh anaknya yang mau membeli mobil.”Tapi saya tak tau harga mobil itu.”ucapnya.

Asun mengaku uang yang ditransfer itu, adalah uang milik anaknya.”Anak saya bawa (uang,red) dari Singapura. Anak saya kerja di luar negeri. Kerja anak saya di kapal pesiar.”terangnya.

Hal menarik lainnya, Asun mengaku dirinya dipaksa menandatangani BAP.”Saya tak tanda tangani. Saya di pres, dipukul.”ucapnya.

Namun dalam persidangan terungkap adanya kiriman dari Jamal dan Akim, karena itu hakim meminta jaksa untuk menghadirkan Jamal dan Akim tersebut.

Menjawab pertanyaan hakim tentang transaksi ratusan juta, Asun mengaku lupa. Bahkan ada uang Rp 50 juta  masuk ke rekeningnya dalam sehari namun tidak ingat uangnya dari siapa. Dalam persidangan terungkap nama Pairin Munandar pernah transaksi melalui M-Banking sebesar Rp 20 juta pada Mei 2018.”Saya tak ingat.”ucapnya. Sejumlah nama juga pernah ditransfer dana oleh Asun, diantaranya Dona, Riko Hardi, Padimas, Tutuk Rumiatun, Glory Toko (toko jual emas) Lina Wati, Liman, Riki, Tercatat pada April 2018, Asun mentranfer Rp 160 juta ke Liman.

ATM BCA atas nama Jamal menurut Asun dipergunakan untuk transaksi. Sebelum jual beli sabu dari Malaysia, saldo direkening Asun tercatat kurang dari Rp 100 juta.

Asun dijerat melanggar pasal 3 UU RI Nomor : 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 09 Jun 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek