Tujuan Ganda Razia Tempat Hiburan Tadi Malam
![](https://radarkepri.com/wp-content/uploads/2018/12/20181230_012744-816x459-408x230.jpg)
Kasatres Narkoba, AKP RDM Ramadhanto dan Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Darsono beri keterangan usai gelar razia tadi malam.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Selain melakukan penindakan dalam menegakkan hukum. Polisi, khususnya Satresnarkoba Polres Tanjungpinang juga memiliki tugas dan tanggungjawab mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah kerjanya.
Hal ini disampaikan, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP RMD Ramadhanto SH SIK saat menggelar razia disejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (29/12).”Selamat malam para pengunjung dan pekerja hiburan.Kami dari tim gabungan, malam ini melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Mohon kerjasama dan meluangkan waktunya. Maaf telah mengganggu kenyamananya.”ucap Kasatres Narkoba tiap memulai kegiatan di beberapa tempah hiburan tersebut.
Penyampaian sederhana dan simpatik membuat pengunjung merasa nyaman sehingga semua pengusaha tempat hiburan dan pengunjung kooperatif.”Terima kasih atas waktunya. Silahkan dilanjutkan acara hiburannya.”kalimat penutup Kasatres Narkoba usai menggelar razia disetiap tempat hiburan.
Usai razia yang melibatkan BNN Kota Tanjungpinang serta POMAL, Kasatres Narkoba menambahkan.”Jelang tahun baru ini, kita bersama BNNK Tanjungpinang dan POMAL akan terus bersinergi menggiatkan operasi mencegah masuknya narkoba ke Tanjungpinang. Saya juga mengharapkan kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.”pungkasnya.(irfan)