; charset=UTF-8" /> Truk Pengangkut Obat Over Kapasitas Ditangkap Polisi - | ';

| | 963 kali dibaca

Truk Pengangkut Obat Over Kapasitas Ditangkap Polisi

Inilah dua unit truk pembawa obat dari Batam yang diamankan Satlantas Polresta Tanjungpinang karena diduga over kapasitas.

Inilah dua unit truk pembawa obat dari Batam yang diamankan Satlantas Polresta Tanjungpinang karena diduga over kapasitas.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua unit mobil truck, masing-masing berwarna kuning dengan nomor polisi (Nopol) BP 8683 BU dan truck warna merah dengan nopol BP 9223 DY yang membawa obat-obatan dari Batam diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang. Kedua mobil tersebut ditahan Polisi karena diduga over kapasitas, Rabu (11/06).

Seorang sopir truk ketika dijumpai Radar Kepri di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (11/06) mengatakan.”Biasa saja pak, hanya kelebihan muatan saja.” Kata lelaki yang enggan menyebutkan namanya itu sambil menelpon pemilik mobil.

Kemudian lanjut sopir yang sama.”Kita ini apalah pak, kami inikan hanya sopir. Kalau masalah surat jalan, kami lengkap semuanya. Tapi hanya kelebihan muatan saja. Barang muatan ini obat-obatan ini pak.”terangnya.

Ketika ditanya siapa nama pemilik barang tersebut, lelaki berkulit sawo matang ini, tidak menjawab.”Nanti bapak tahu aja nanti tu.”tutupnya sambil tersenyum

 Pantauan Radar Kepri dihalaman Polresta Tanjungpinang, hingga berita ini diunggah, kedua truk over kapasitas tersebut masih parkir dihalaman Mapolres Tanjungpinang.

Anehnya, meskipun terindikasi over kapasitas, kedua truk tersebut berhasil lolos dari pemeriksaan BC dan Syahbandar di pelabuhan Telaga Punggur, Batam.dan pelabuhan Roro Tanjung Uban.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 11 Jun 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek