; charset=UTF-8" /> Tower Telkomsel Rusak Ruko Dorkas - | ';

| | 1,413 kali dibaca

Tower Telkomsel Rusak Ruko Dorkas

Menara Telkomsel dan Ruko Dorkas yang rusak akibat berdirinya Tower Telkomsel di ruko sebelahnya.

Menara Telkomsel dan Ruko Dorkas yang rusak akibat berdirinya Tower Telkomsel di ruko sebelahnya.

Batam, Radar Kepri-Kantor hukum Hartono di ruko Central Suka Jadi, Blok B Nomor 9, kecamatan Batam kota, Batam terganggu oleh berdirinya tower Telkomsel di atas ruko yang berdampingan dengan kantor hukum tersebut.

Dorkas Lemonori, kepala Cabang Kantor hukum Hartono menyebutkan,”Sejak berdirinya tower Telkomsel diatas ruko blok B nomor 8 sejak 4 tahun lalu, telah membawa kerusakan pada ruko kami.”kata Dorkan Lemonori pada awak media, Minggu (21/09) di kantornya.

Menurut Dorkas, sewaktu pemasangan tower itu, pihak telkomsel tidak pernah menberitahukan padanya.”Anehnya  ada tandatangan saya disitu  menberikan persetujuan kalau tower tersebut boleh berdiri diatas ruko tersebut, padahal saya tidak pernah diberitahu,  apalagi menandatangani.”jelasnya.

Masih menurut Dorkas.”Sekarang coba bapak lihak ruko saya, tidak bisa lagi dipergunakan  karena rusak akibat tower tersubut.”katanya sambil mengajak awak media ini melihat ruko berlantai III yang mengalami kerusakan, retak dan bocor akibat berdirinya tower telekomsel.”Setiap saya complain ke Telkomsel selalu mereka mengelak, tanpa ada pertanggung jawaban.”kesalnya.

Padahal, masih kata Dorkas, ruko tersebut pernah di sewa oleh orang per-tahunnya Rp 50 juta.”Namun di pertengahan kontrak, mereka putuskan meminta uangnya kembali karena ruko saya itu bocor di kala hujan datang. Tentunya ini menimbul kerugian besar terhadap saya, dan kebocorann tersebut sudah saya perbaiki, akan tetapi tetap saja tidak bisa, karena berdirinya tower Telkomsel.”katanya. Memang saya sudah layangkan gugatan perdata kepada Pengadilan Negeri Batam atas nilai kerugian yang saya derita selama 4 tahun. Karena ruko tersebut tidak bisa disewakan dan dimanfaatkan.”terangnya.

Sekarang ini, lanjut Dorkas ada dua alternif yang akan dilakukannya pada pemilik tower tersebut.”Pertama gusur paksa dengan cara saya sendiri, kedua melaporkan telkomsel pada pihak yang berwajib, karena telah memalsukan tanda tangan saya.”sebutnya.

Sementara itu, Drs Salim Kepala Dinas Kominfo kota Batam yang dikonfirmasi terkait hal diatas melalui ponselnya menjawab.”Ya pak, Senin (22/09) saya turun lansung ke TKP.”jawabnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 22 Sep 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek