Tinjau Ulang Pemanfaatan Sumber Air Bersih di Gunung Lengkuas
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemanfaatan sumber air di Gunung Lengkuas, kecamatan Gunung Kijang oleh perusahaan swasta untuk komersil perlu ditinjau ulang. Karena sumber daya alam berupa air dan habitat lainya berada dalam kawasan hutan lindung (HL).
Hal ini disampaikan M Syukur ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia cabang Bintan-Tanjungpinang menyikapi dimanfaatkannya sumber air dari Gunung Lengkuas itu oleh PT Sumber Izumi Mas Perkasa.”Idealnya, sumber daya alam berupa air bersih di kawasan Hutan Lindung Gunung Lengkuas itu dikelola oleh pemerintah daerah, seperti BUMD. Sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat maksimal didapatkan.”ujarnya.
M Syukur berharap Pemkab Bintan meninjau ulang MoU antara perusahaan dengan pihak berwenang agar hak pengelolaan sumber air bersih itu dikelola pemerintah daerah.
Diketahui, saat ini sumber air bersih di Gunung Lengkuad itu dimanfaatkan oleh PT Sumber Izumi Mas Perkasa dengan memproduksi air mineral merek Sanford yang dijual hampir keseluruh daerah di Provinsi Kepri.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak perusahaan untuk konfirmasi dan klarfikasi mengetahui dasar hukum memanfaatkan sumber air bersih tersebut oleh perusahaan. Berapa royalty yang diterima pemerintah dari pemanfaatan sumber air tersebut dan kemana saja dana CSR disalurkan.(irfan)