Tikam Pacarnya, Warga Potong Lembu Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-MH (30) seorang warga Akau Potong Lembu, Tanjungpinang tak berkutik ketika ditangkap tim buru sergap (buser) Reskrim Polres Tanjungpinang setelah menikam pacarnya sendiri bernama Ida (23) disebuah rumah kosdi Jalan Singkong, Gang Singkong 15, RT 4 RW 4 Kelurahan Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Sabtu (23/01).
Seorang tetangga korban menyebutkan.”Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 Wib. Mereka berdua (pelaku dan korban, red) didalam kamar kos terjadi cekcok mulut. Setelah itu, terdengar suara orang minta tolong. Kami langsung datangi kelokasi. Kemudian kami dobrak pintu kamar mereka. Ternyata, korban sudah berlumuran darah,” kata tetangga korban yang tak mau namanya ditulis media ini di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang usai kejadian.
Sumber yang sama juga menjelaskan, korban Ida baru tinggal dirumah kos tersebut sekitar 2 bulan. Warga juga kurang mengetahui pasti penyebab pelaku tega menikam korban yang merupakan pacarnya sendiri.
Ditambahkan sumber.”Kini korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri guna mendapatkan perawatan medis akibat luka tusuk di perutnya.””jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan S Ik dikonfirmasi pewarta melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim polres Tanjungpinang, Iptu Efendi di kantornya membenarkan kejadian tersebut.“Benar, ada kasus penikaman. Nama pelaku berinisial MH usia 30 tahun warga potong lembu, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” katanya. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.(aliasar)