Warga Gang Pelita Kehilangan Motor
Tanjungpinang, Radar Kepri-Wa Ode Siti Nurlice (20) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jl Sunaryo, tepatnya di Gang Pelita kaget mengetahui sepeda motor miliknya yang diparkir dihalaman rumahnya telah raib, Jumat (22/01) sekitar pukul 05 00 Wib.
Pada Sabtu (23/01) wanita kelahiran Buton ini akhirnya melaporkan kasus hilangnya motor tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Barat.
Dalam laporan singkatnya, Wa Ode menyebutkan, dirinya memarkirkan sepeda motor merek CSI warna hitam dengan nopol BP 2443 TJ dihalaman depan rumah kosnya, namun lupa mengunci stang motor.
Atas kejadian pencurian tersebut, Wa Ode mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. Polisi, khususnya Polsek Tanjungpinang Barat yang menerima laporan pencurian kendaraan bermotor (ranmor) tersebut saat ini sedang menyelidiki guna mengungkap dan menangkap pelaku pencurian.
Maling ini tergolong nekad, karena jarak antara lokasi pencurian (Gang Pelita) dengan kantor Mapolsek Tanjungpinang Barat hanya beberapa puluh meter saja.(irfan)