; charset=UTF-8" /> Warga Gang Pelita Kehilangan Motor - | ';

| | 1,294 kali dibaca

Warga Gang Pelita Kehilangan Motor

Kantor Mapolsek Tanjungpinang Barat di Jl Sunaryo, Tanjungpinang.

Kantor Mapolsek Tanjungpinang Barat di Jl Sunaryo, Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Wa Ode Siti Nurlice (20) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jl Sunaryo, tepatnya di Gang Pelita kaget mengetahui sepeda motor miliknya yang diparkir dihalaman rumahnya telah raib, Jumat (22/01) sekitar pukul 05 00 Wib.

Pada Sabtu (23/01) wanita kelahiran Buton ini akhirnya melaporkan kasus hilangnya motor tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Barat.

Dalam laporan singkatnya, Wa Ode menyebutkan, dirinya memarkirkan sepeda motor  merek CSI warna hitam dengan nopol BP 2443 TJ dihalaman  depan rumah kosnya, namun lupa mengunci stang motor.

Atas kejadian pencurian tersebut, Wa Ode mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. Polisi, khususnya Polsek Tanjungpinang Barat yang menerima laporan pencurian kendaraan bermotor (ranmor) tersebut saat ini sedang menyelidiki guna mengungkap dan menangkap pelaku pencurian.

Maling ini tergolong nekad, karena jarak antara lokasi pencurian (Gang Pelita) dengan kantor Mapolsek Tanjungpinang Barat hanya beberapa puluh meter saja.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 23 Jan 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek