Tiga Hakim Wanita Ini Akan Mengadili Herman SH MH
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pengadilan Negeri Tanjungpinang (PN Tpi) telah menerima berkas dugaan tindak pidana pemilu dengan tersngka Herman SH MH, Selasa (05/03).
Infotmasi ini dibenarkan humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan SH MH saat dikonfirmasi radarkepri.com via WA-nya.”Iya bang, pak ketua sudah menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa perkara itu.”kata Santo sapaan Santonius Tambunan SH MH.
Menurut Santo, ketua pengadilan menunjuk Monalisa AT Siagian SH MH sebagai hakim ketua dengan anggota Awani Setyowati SH dan Hendah Kamila Dewi SH MH.
Herman SH MH merupakan pengacara yang berteman dengan Renat Mulia Pardede, caleg PSI. Keduanya bergelar master hukum, ironisnya justru tersandung hukum karena keteledorannya melakukan kampanye di kampus saat mahasiswa sedang ujian. Herman SH MH diduga membawa caleg PSI tersebut ke kampus.(irfan)