Ini Bukti di Lapas Narkoba Napi Masih Bisa Nyabu
Tanjungpinang, Radar Kepri-Narkoba di Lapas bukan isu tapi benar adanya. Bukti ini disampaikan Yongki, sipir Lapas kilometer 18 Kijang yang menemukan narkoba di laci terpidana Tju Ang Pio Als Ampio saat petugas menggelar razia.
Yongki memberikan keterangan didepan majelis hakim PN Tanjungpinang, Selasa (05/03).”Informasinya, sabu itu diberikan napi yang baru bebas.”katanya.
Ampio merupakan napi yang dihukum 12 tahun penjara dalam kasus yang dan pindahan dari Rutan Daik Lingga di Dabosingkep.
Saksi lain, Yohanes alias Nong Onci napi narkoba disel yang sama melihat Ampio sedang menyabu pada aubuh.”Saya lihat dia sedang nyabu.”katanya dipersidangan.
Yohanes yang merupakan kepala kamar di sel tersebut mengaku melihat petugas merazia dan menemukan handphone dan narkoba.
Ampio tertangkap memiliki sabu pada 28 Februari 2018 lalu, saat petugas menggelar razia menemukan 1 paket sabu seberat 1,73 gram.(irfan)