THL “Titipan” Kembalikan ke Yang Titip
Lingga, Radar Kepri-Pro dan kontra pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingga terus memantik tanggapan. Sebagian pihak setuju, namun ada pula yang tidak setuju, dengan berbagai alasan terutama meningkatkan angka pengangguran di kabupaten Lingga.
Namun persoalan pemberhentian THL dengan alasan kesulitan anggaran pemda Lingga akibat defisit dan hutang. Masalah THL yang menjamur yang di perkirakan jumlahnya hampir 1000 orang yang bekerja pada kantor instansi pemerintah kabupaten Lingga. Persoalan THL tersebut dalam penelusuran media ini, beberapa saat yang lalu adalah sumber gaji sebagai jasa THL yang tidak jelas anggarannya. Ditambah lagi pola rekrutmen yang dinilai janggal.
Sebab, sudah bukan rahasia umum lagi, belakangan ini penempatan tenaga harian lepas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lingga adalah “titipan” oknum anggota DPRD maupun oknum pejabat SKPD itu tersendiri. Beda halnya dengan beberapa tahun sebelumnya, ketika awal terbentuknya kabupaten lingga, waktu itu tenaga harian lepas karena kebutuhan kekurangan pegawai.
Namun belakangan ini aroma rekrutmen THL sangat kental dengan KKN dan tidak jelas pula standar dan kebutuhannya. Seorang masyarakat Lingga yang enggan namanya dituliskan, mengaku heran dengan keberadaan THL di Lingga saat ini.”Hari ini jualan buah di pasar, tahu-tahu besok sudah di kantor pakai baju dinas pegawai. Ada juga yang saya lihat sebelumnya kerja di toko kelontong tahu-tahu sudah kerja di kantor. Anehnya bagaimana cara mereka masuk kerja dan kapan ada pembukaan lowongan di kantor tersebut, di tambah lagi tak pernah adanya pengumuman, tahu-tahu ada saja tenaga honorer yang di rekrut.”ungkapnya beberapa saat lalu di kedai kopi simpang 3, Pasar Daek.
Membludaknya THL titipan tanpa sistem rekruitmen dan disesuaikan dengan ketersedian anggaran ditambah pembayaran honor THL yang tidak jelas sumber anggaran, diduga timbulnya anggaran “siluman”. Sebab kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lingga, Samsudi. Beberapa saat yang lalu di konfirmasi mengenai pembayaran gaji dan rekrutmen Tenaga Harian Lepas yang menjamur di kabupaten Lingga. Menurutnya,.”Rekruitman berdasarkan kebutuhan SKPD tempat THL bekerja. Namun gaji berasal bagaimana dinas terkait membayarkan gaji dan memang tidak ada anggaran untuk pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas yang di anggarkan pemerintah daerah.”cerita Samsudi.
Memang, keberadaan Tenaga Harian Lepas inilah yang mesti di benahi, apalagi dengan pola rekrut dan sumber pembayaran honor sampai saat ini tidak ada tertuang dalam anggaran kabupaten Lingga. Selain itu dengan adanya pembenahan sistem rekrutmen pegawai tersebut, tidak adanya aroma nepotisme dan “titipan” oknum pejabat dan oknum anggota DPRD. Rekrutmen cara-cara “liar” inilah, sehingga peluang dengan mencari kerja secara sehat tidak ada lagi, bukan mustahil hampir semua masyarakat Lingga khususnya yang mencari pekerjaan pasca lulus SLTA maupun Sarjana sangat sulit mencari pekerjaan di Lingga.
Sementara itu, pola rekrutmen atau penempatan Tenaga Harian Lepas di Lingga ini, tak lepas dari intrvensi dan titipan oknum pejabat terkait. Sehingga tidak ada peluang dan jaminan bagi seluruh lapisan masyarakat yang menginginkan bekerja di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Lingga.
Sebab dengan penempatan THL secara “liar” inilah, ijazah tidak menjadi jaminan, namun karena adanya hubungan kedekatan ke oknum pejabat dan oknum Anggota DPRD-pun bisa bekerja dan menjadi THL di Lingga.
Dampak lainnya, keberadaan THL, Honor maupun PTT akan membuat para PNS Lingga semakin “malas” bekerja, karena pekerjaan yang seharusnya dilakukan PNS tersebut dengan sesuka hati dilimpahkan pada THL, PTT maupun honorer tersebut. Namun ketika, APBD pemkab Lingga defisit, sejumlah kegiatan yang selama ini menjadi ajang mencari uang “lebih” bagi SKPD untuk membayar honor THL, para SKPD terutama pimpinan dan oknum anggota DPRD yang menitipkan THL itu tentu saja “ogah” membayar jasa THL tersebut.
Karena itu, sebaiknya THL yang “titipan” itu diserahkan kembali pada oknum pejabat dan DPRD yang menitipkan agar tidak membebani SPKD yang dititipkan.(amin)
Setuju, kembalikan tanggungjawab kepada penitip dan adakan investigasi fisik mengapa terjadi dan siapa yang bertanggungjawab ? . . .
Seharusnya demikian yg dilakukan demi terciptanya lapangan kerja yang sesuai penepatan pada posisi yang mampu dilakukan oleh THL(tenaga kerja harian selepas) tersebut, tidak hanya titip dan kepentingan hanya sebatas kedekatan personal oleh oknum tertentu untuk meletakan sebagai tenaga kerja yg tidak memikirkan kemampuan THL tersebut maupun keuangan atau anggaran pemerintah daerah.
Akan tetapi ada baiknya dikembalikan pada yang menitip, dan kita berharap ada perubahan yang lebih baik lagi dalam penyelesaian apa yang diorasi kan oleh lembaga masyarakat dan aliansi masyarakat untuk menuju lingga yang lebih tertib lebih baik lebih nyata terutama dalam membangun serta meningkatkan ekonomi masyarakat yang lebih baik.
Semoga dengan apa yang terjadi dapat dijadikan referensi untuk introspeksi dari bagi pimpinan tertinggi negeri ini. Untuk menuju lingga yang lebih nyata dan lebih baik.
(Bg-tk)
Kesiannn kawaaann…
Mudah nya media masa berbicara.
Tanpa mengerti perasaan kami.
Menjamurnya thl/ptt itu semua ada sebabnya.
Minim nya lapangan pekerjaan.
Disebabkan pemerintah yang hanya mikir perut sendiri. Thl hanya segolongan org yg ingin mengurangi beban pengangguran di lingga.
Bukan untuk mengejar gaji yg tak pasti.