; charset=UTF-8" /> Testimoni Terdakwa Rusdianto Ungkap Peran Abdul Razak - | ';

| | 1,137 kali dibaca

Testimoni Terdakwa Rusdianto Ungkap Peran Abdul Razak

Persidangan terdakwa Rusdianto yang menghadirkan 5 orang saksi di pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang.

Persidangan terdakwa Rusdianto yang menghadirkan 5 orang saksi di pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Persidangan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Rusdianto yang didakwa menilep gaji guru honor, penjaga sekolah dan Tata Usaha di Kabupaten Lingga menghadirkan 5 orang saksi. Yaitu, Rudy Purwonugroho SH, Makmur Hasanudin, Yuliansah, Raohan Hutagalung dan Arizal Darmawan.

Dalam persidangan terungkap aliran dana yang diduga dikorupsi Rusdiato berupa testimoni sebanyak 9 item. Kemana saja aliaran dana itu, berikut penerima aliran dana tersebut yang disampaikan Rudi Purwonugroho SH pada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Pertama, pinjaman atas nama Abdul Razak di toko Bahagia tahun 2012 sebesar Rp 100 juta dilengkapi dengan bukti kwitansi. Kedua, pinjaman atas nama Abdul Razak yang ditransfer ke rekening Supiani sebesar Rp 15 Juta, ketiga masih pinjaman atas nama Abdul Razak sebesar yang ditransfer sebesar Rp 20 ke rekeningnya di BRI Cabang Pekan Baru, Riau. Ke empat, pinjaman atas nama Abdul Razak dengan alasan pengembalian Dana Perkuliahan Guru sebesar Rp 12,5 juta. Selanjutnya pada poin ke lima, pengembalian pinjaman atas nama Abdul Razak untuk biaya pengobatan ke Malaysia sebesar Rp 15 juta. Yang ke enam, berisi pengembalian pinjaman atas nama Abdul Razak kepada ibu Maryati sebesar Rp 100 juta yang dilengkapi kwitansi. Yang ketujuh, tertulis untuk pembayaran billboard Polres Lingga dan lainnya sebesar Rp 50 juta, yang ke delapan tertulis pembayaran sewa hotel ruang rapat tim Disdikpora Lingga di hotel Furia sebesar Rp 4, 3 juta kemudian, yang ke sembilan penyetoran untuk pulau Berhala sebesar Rp 75 yang dibayarkan secara tunai melalui Bendahara.

Inilah aliran dana yang disampaikan terdakwa Rusdianto melalui testimoninya pada DPRD Lingga.

Inilah aliran dana yang disampaikan terdakwa Rusdianto melalui testimoninya pada DPRD Lingga.

Terhadap testimony ini Rusdianto berkilah.”Testimoni itu untuk hanya untuk menjelaskan pada DPRD Lingga.”katanya tanpa menegaskan kebenaran testimony tersebut.

Dalam persidangan terungkap peran sentral Abdul Razak yang saat itu menjabat Kadis Diknas Lingga, anehnya nama Abdul Razak tidak masuk dalam berita acara pemeriksaan.”Abdul Razak diberhentikan dari Kadis Diknas Lingga dan diangkat sebagai staf ahli. Tapi beliau menolak.”kata terdakwa Rusdianto.

Masih Rusdianto.”Saat ini saya tidak tahu dimana keberadaanya. Hilang begitu saja.”ucapnya.

Dari total Rp 423 600 000 uang honor guru, penjaga sekolah serta pegawai  tata usaha yang di duga di korupsi Rusdianto merupakan 64 orang guru/honor dan penjaga sekolah dan TU.”Saya sudah crosscek pada 10 guru, ternyata memang tak ada yang menerima.”kata saksi Rudi Purwonugroho SH.

Namun berdasarkan hasil audit BPK, jumlah uang yang tak bisa dipertanggungjawabkan hanya Rp 173 juta. Dimana, sebanyak Rp 80 juta telah disetorkan ke kas daerah oleh Rusdianto yang menjabat PPTK. Sebelum sidang ditutup, majelis hakim meminta testimony tersebut dan Abdul Razak dihadirkan untuk didengarkan keterangannya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 04 Mar 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek