; charset=UTF-8" /> Tersangka Penipuan Yang Dilaporkan Loren M Takke Diserahkan ke Jaksa - | ';

| | 1,948 kali dibaca

Tersangka Penipuan Yang Dilaporkan Loren M Takke Diserahkan ke Jaksa

Tersangka Riowati saat di kantor Kejaksaan.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Kejaksaan Negeri Tanjunngpinang (Kejari Tpi) hari ini, Rabu (04/03) menerima pelimpahan berkas dan tersangka Riowati dari penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam SH MH  melalui Kasi Pidum Wawan Rusmawan SH MH membenarkan P21 tahap dua ini.”Iya mas, kalau dinyatakatan lengkap (P21) sudah lama. Hari ini tersangka dan barang bukti kita terima dari penyidik.”ucapnya saat dijumpai radarkepri.com diruang kerjanya, Rabu (04/03).

Tersangka Riowati dilaporkan Loren M Takke ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan penggelapan dan penipuan aset perusahaan hingga merugikan Loren mencapai miliaran rupiah. Dalam kasus ini, bukan hanya Riowati yang dilaporkan, tapi Akuang, suami Riowati juga dilaporkan oleh pemilik water park ini. Namun saat ini, Akuang sedang mendekam dipenjara di Depok dalam kasus lain.

Riowati terlihat hadir saat diserahkan penyidik Polres Tanjungpinang ke Kejaksaan tanpa didampingi pengacara. Dia dijerat melanggar pasal 372 dan 374 serta 378 KUH Pidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Meskipun pasal dengan ancaman hukuman tinggi, selama menyandang status tersangka Riowati tidak ditahan.

Terhadap kemungkinan Riowati ditahan, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Wawan Rusmawan SH MH menjelaskan.”Penahanan berdasarkan alasan subjektif dan objektif. Ada pertimbangan hukumnya, pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatanya. Lagi pula kita belum menerima usulan dari JPU untuk ditahan.”terangnya.

Hingga berita ini dimuat, Riowati masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tanjungpinang. Jaksa juga masih berkoordinasi dengan penyidik guna melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pembuktian dipersidangan nantinya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 04 Mar 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek