; charset=UTF-8" /> Tersangka Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah Segera Diumumkan - | ';

| | 1,173 kali dibaca

Tersangka Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah Segera Diumumkan

Ketua Lsm Garda Indonesia (GI) kota Batam, bersama Kasi Pidsus kota Batam, Iqbal SH. Berdiskusi, terkait perkembangan kasus dugaan korupsi sampah.

Ketua LSM Garda Indonesia (GI) kota Batam, bersama Kasi Pidsus kota Batam, M Iqbal SH. berdiskusi, terkait perkembangan kasus dugaan korupsi sampah.

Batam,Radar Kepri- Ketua LSM Garda Indonesia (GI) kota Batam, Aldi Braga pertanyakan perkembangan proses laporan dugaan kasus Korupsi anggaran pengelolaan sampah, mulai dari tahun 2010 sampai 2015 sebesar Rp 97 miliar ke Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (08/06).

Laporan ini disampaikan secara resmi ke Kejari Batam 2 bulan yang, sebagaimana.”Yang dilaporkan, salah satunya mantan Walikota Ahmad Dalam, Sulaiman Nababan Cs, sebagai Kepala Dinas Kebersihan pertamanan kota Batam.

Mereka inilah yang harus bertanggungjawab terhadap anggaran tersebut.”kata Aldi sapaannya kepada awak media ini Rabu (08/06) dikantor Kejaksaan Negri Batam.
Pihaknya menilai banyak kegagalan dalam pelelang sampah tersebut hanya satu PT, yang ditunjuk sebagai Pemenang yaitu PT RGA, yang berulang kali jadi pemenang setiap tahunya mulai dari tahun 2010 sampai saat ini, padahal PT. RGA tersebut tidak pernah berhasil mengelola sampah di Batam.”Buktinya sampai sekarang Batam, penuh dengan tumpukan sampah, dimana-mana.

Namun Pemko Batam, selalu menunjuk PT. RGA sebagai Pemenang, dan kedatang saya ke- kantor Kejaksaan ini, untuk mengungkap kasus ini sudah sejauh mana berjalan Prosesnya.”sebutnya.
Kedatang Aldo disambut positif oleh Kejaksaan Negeri Batam.”Saya diterima pak Iqbal. SH. Kasi Pidsus yang menerangkan proses dugaan korupsi dana sampah yang saya buat itu, sudah masuk tingkat Pengembangan Penydikan, kasi Pidsus  mengatakan tidak akan menghentikan sepanjang alak bukti lengkap.”sebutnya.

Secara logika kata Aldi Braga, dari tahun 2010 sampai 2015 itu anggaran APBD Batam, dihabiskan untuk pengelolaan sampah sebesar RP 97 miliar, namun sampah dikota Batam sampai saat tidak kelar- kelar, dengan alasan kekurangan armada pengangkut sampah.”Ini alasan yang tidak masuk akal, dibawa kemana uang sebanyak itu, dan saya berharap penegak hukum Kejaksaan Negeri Batam serius menindaklanjuti kasus tersebut.” Pintanya.

Kajari Batam yang dikonfirmasi melalui, Kasi Pidsusnya Iqbal SH.terkait hal dugaan kasus korupsi sampah diatas menjawab konfirmasi awak media ini, mengatakan bahwa Kejari Batam sangat serius menangani kasus tersebut.”Sekarang sudah tahap pengembangan penyidikan mas, pokoknya sabar dalam waktu dekat, kami akan Espos kepada seluruh media.”tegasnya. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 09 Jun 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek