; charset=UTF-8" /> Terancam Digusur, Warga Kampung Seraya Atas Resah - | ';

| | 3,998 kali dibaca

Terancam Digusur, Warga Kampung Seraya Atas Resah

Warga Kampung Seraya Atas, Batam yang resah karena beredarnya selebaran penggusuran mengatasnamakan Badan Pengelola Kawasan Batam.

Warga Kampung Seraya Atas, Batam yang resah karena beredarnya selebaran penggusuran mengatasnamakan Badan Pengelola Kawasan Batam.

Batam, Radar Kepri-Warga ruli kampung Seraya Atas mulai resah dengan beradar surat yang mengatasmanakan surat dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Namun surat tersebut tidak berlogo resmi BP Batam, Blanko surat yang  mengatasnamakan  BP Batam bertuliskan, surat Perjanjian Penempatan Kavling Siap Bangun (KSB). Dimana warga diminta untuk mengisi formulir tersebut sesuai dengan alamat KTP dan KK-nya masing-masing.

Hal inilah yang menbuat warga terkejut.”Karena selama ini belum ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Otorita dan pemerintah, bahwa akan ada penggusuran pada kami.”kata Amril, Ketua RT 02 RW 05 Seraya Atas, kelurahan Seraya, kecamatan LubuK Baja Kota Batam, di kediamannya, Minggu (21/04).

Yang membuat warga lebih terkejut lagi adalah, ketika sepucut surat itu beredar ditengah-tengah warga, seolah-olah warga telah menyetujui permintaan yang mengatasnamakan BP Batam kepada warga untuk menerima ganti rugi berupa satu buah kavling siap bangun dan uang tunai Rp 3 juta per-KK setiap warga yang tinggal di lahan  itu.

Sebagaimana tercantum dalam blangko formulir dalam surat perjanjian dengan pihak yang mengklaim pemilik lahan, PT Golden Telesshop. Isi surat itu, dengan ini menyatakan sebagai berikut (1) Bertanggungjawab atas diri sendiri pribadi selaku pemilik rumah yang berada dilokasi PT Golden Teleshop (2) telah menerima 1.(satu) buah kavling siap bangun (KSB) dengan ukuran 6 x 10 meter yangberada di Kavling Sambau III-Nongsa dan uang sagu hati sebasar RP 3000.000 (terbilang  tiga juta rupiah). (3) Bersedia membongkar sendiri bangunan /rumah dan hal lainnya yang berada dilokasi tersebut selambat-lambatnya 14 hari masa kerja setelah menanda tangani surat pernyataan ini.

(4) Seealah batas waktu yang ditentukan belum melakukan pengosongan lokasi, maka saya bersedia bagunan rumah milik saya untuk dibongkar paksa oleh petugas. Dan saya tidak akan tidak menuntut ataupun menggugat secara hukum.

(5) Apabila kemudian hari terjadi tuntutan dari pihak lain, maka saya bersedia menyelesaikan tuntutan tersebut tanpa melibatkan tim pembebasan. Dalam hal ini direktorat pengamanan BP Batam.

Dan ditambahkan dengan bahasa, surat peryataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun dan untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.”Demikian surat yang beredar di tengah warga tersebut.”kata Amril, ketua RT 02 Seraya.

Dilanjutkan Amril.”Ini memang sangat aneh, karena kami tidak pernah di ajak berdiskusi atau bermusyawarah oleh pihak-pihak terkait. Tapi tiba-tiba beradar surat diatas yang mengatasnamakan warga telah setuju, bahwa rumah mereka akan digusur dengan catatan ganti rugi yang dituangkan dalam surat itu.”jelasnya.

Terus terang, lanjut Amril.”Kami katakana, sampai saat ini, kami atas warga RT 02 RW 05 tidak setuju atas adanya penggusuran terhadap rumah penduduk kami ini. Sebelum ada musyawarah dengan pihak-pihak terkait. Karena warga ruli kelurahan Seraya Atas ini sudah ada yang tinggal di sini tiga puluhan tahunan, sampai sekarang.”ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Azwar tokoh masyarakat setempat, yang mengaku jauh sebelum Batam ini dibangun seperti sekarang ini.”Saya sudah tiga puluh lima tahun tinggal di kampung ini. Jadi apapun yang terjadi, kalau  kalau mereka itu akan menggusur rumah kami akan kami hadapi sampai darah titik penghabisan.Saya menilai, ada oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan disini dengan mengatasnamakan warga dan membuat pernyataan. Seolah-olah dengan adanya surat tersebut, semua urusan yang menyangkut atas nama warga sudah beras. Inikan tidak benar.”ungkapnya.

Senin (22/04) masih menurut Azwar.”Kami bersama warga akan mendatangi kontor lurah, untuk menanyakan hal ini. Apa benar ada surat tersebut, karena tentu terkait hal yang menyangkut warga, tentunya pemberitahuannya terlebih dahulu kepada kelurahan. Setelah itu baru kepada BP Batam sebagai penguasa tanah di kota Batam. Kalau surat tersebut memang benar kita akan duduki kantor BP Batam tersebut.”timpalnya.

Ditempat yang bersamaan, ketua tim investigasi dari Garda LSM Batam Syahrial, mengatakan.”Kita siap mendukung masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, bagaimnapun mereka ini adalah masyarakat Batam yang mempunyai hak sama dengan warga Batam lain untuk mendapakan tempat tinggal di kota Batam ini. Jadi mereka tidak boleh di zolimi, apalagi rumah mereka digusur secara semena-mena. Ya.. tak boleh dong, untuk kami Garda LSM Batam siap bersama warga untuk memperjuangkan hak-hak warga ini.”tegasnya (taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 21 Apr 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

8 Comments for “Terancam Digusur, Warga Kampung Seraya Atas Resah”

  1. lanjutkan perjuangan hak masyarakat batam,,,

  2. kami warga seraya atas mohon dukungan khusus nya yang tinggal di ruli

  3. macam tanah bapak nya aja main jual dan usir warga..ayooo..kita brantas ketidak adilan….warga seraya jangan mau di bodoh2i..usir saja para pengkhianat dari seraya…

  4. mama tasya sitorus

    kami warga seraya atas mohon dukungan untuk memperjuangkan/mempertahankan tempat tinggal kami

  5. mama tasya sitorus

    kami mohon dukungan dari warga seraya atas untuk mempertahankan/memperjuangkan lahan tempat tinggal kami

  6. dukungan dari masyarakat batam khususnya yang senasib dengan kami . yang tinggal sama – sama di ruli . mohon bantu kami

Komentar Anda

Radar Kepri Indek