Tengah Malam, KPUD Tanjungpinang Bakar 404 Surat Suara Pilpres
Tanjungpinang, Radar Kepri-Guna menghindari surat suara ganda, menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) hari ini, Rabu (09/07). Pada Selasa (08/07) pukul 23 46 Wib, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tanjungpinang yang dipimpin Robby Patria bersama anggotanya membakar 404 lembar surat suara yang tidak digunakan di halaman Mapolres Tanjungpinang.
Surat suara yang dimusnahkan dengan cara di bakar itu terdiri dari surat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Dengan rincian, kategorori baik sebanyak 242 lembar dan rusak 20 lembar, Surat PPWP tambaha sebanyak142 Lembar.
Semua surat suara tersebut dibakar dalam drum yang telah di potong disaksikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Surisman S Ik MH dan Waka Polres, Komisaris Polisi (Kompol) Nur Santiko beserta anggota lainya. Terlihat juga Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oxy Yudha Pratesta S Ik, Kasat Intelkam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arifin Effendi dan anggota polisi lainya.
Ketua KPU Tanjungpinang Roby Patria dikonfirmasi Radar Kepri, usai membakar 404 surat suara tersebut, mengatakan.”Surat suara ini kita bakar untuk menghidari, supaya jangan ada surat suara ganda.”katanya.(aliasar)