Tanjungpinang, Radar Kepri – Tempat hiburan malam (THM) “Hang Out” yang berlokasi di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, disinyalir menjadi lokasi peredaran narkotika.
Informasi ini disampaikan oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan saat diwawancarai pada Rabu (17/06/2026).
Menurut narasumber tersebut, tempat hiburan yang baru beroperasi sekitar satu tahun itu diduga memiliki “bekingan” kuat dari berbagai pihak. Bahkan, ia menyebut adanya oknum wartawan yang turut andil dalam melindungi operasional tempat tersebut.
“Selain oknum dari instansi lain, kabarnya ada juga oknum wartawan yang ikut membekingi tempat itu,” ujar sumber tersebut.
Namun, narasumber tidak merinci lebih lanjut siapa saja oknum wartawan yang dimaksud maupun oknum dari instansi mana yang terlibat.
Terkait dugaan tersebut, tim redaksi masih terus melakukan penelusuran dan investigasi mendalam di lapangan untuk mengungkap siapa saja pihak yang berada di balik perlindungan tempat hiburan tersebut. (Aliasar)







