Aroma KKN Pelabuhan Roro Jagoh Lingga Kian Menyengat

Bambang Wiratdany SH MH, Kasi pidsus kejari Lingga.

Lingga, Radar Kepri – Aroma tak sedap dugaan praktik korupsi pada proyek perluasan Pelabuhan Roro Jagoh, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, kini menjadi sorotan tajam publik di daerah yang dijuluki “Bunda Tanah Melayu” ini.

 

Proyek yang menelan anggaran negara dengan pagu sebesar Rp1,5 miliar tersebut, memiliki Nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp1.148.526.000.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, tender proyek ini dimenangkan oleh CV Diva Lingga.

 

Kecurigaan adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan ini mencuat setelah publik menyoroti margin penurunan harga lelang yang sangat tidak wajar, yakni kurang dari 0,01 persen dari nilai HPS.

 

Angka ini dinilai janggal untuk sebuah proyek konstruksi yang umumnya melibatkan kompetisi harga yang lebih kompetitif.

 

Tidak hanya soal harga, kualifikasi perusahaan pemenang pun menuai tanda tanya besar. Sumber radarkepri.com yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya skenario “pemenang yang sudah dikunci” sejak awal.

 

“Infonya, pemenang sudah ditentukan sebelum lelang dilaksanakan.

 

Perusahaan lain yang ikut hanyalah pelengkap atau sekedar fromalitas atau sekadar pendamping untuk memenuhi syarat administrasi lelang saja,” ujar sumber tersebut.

 

Modus “kontraktor sekedar pelengkap” ini menjadi sinyal kuat adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

 

Jika benar tender telah dikondisikan sejak awal, maka proses transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di instansi terkait patut dipertanyakan.

 

Praktik ini tidak hanya mencederai azas keadilan dalam dunia usaha lokal, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Dengan nilai penawaran yang hampir menyentuh batas maksimal HPS, kualitas pekerjaan di lapangan dikhawatirkan tidak akan mencapai standar yang diharapkan atau jauh dari spesifikasi teknis (bestek) yang ditetapkan.

 

Pentingnya Audit Investigasi

Menanggapi rumor yang kian santer, masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, segera melakukan telaah atas proses lelang tersebut. Audit investigasi diperlukan untuk menelusuri alur penetapan pemenang serta memeriksa kesesuaian fisik pekerjaan dengan nilai kontrak yang disepakati.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pihak CV Diva Lingga belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan miring tersebut. Radarkepri.com akan terus melakukan penelusuran lebih dalam untuk mengungkap fakta di balik proyek yang diduga sarat kepentingan ini.

 

Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Rully Afandi S.H.,M.H. dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Kejari Lingga, Bambang Wiratdany melalui pesan WhatsApp nya Rabu (17/06/2026) menyapaikan pihaknya sedang menindak lanjuti kasus tersebut.

 

“siap bang sedang kami tindak lanjutin,” jelasnya singkat. (Aliasar)

Pos terkait